Suara.com - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilakukan DPR RI dianggap sejumlah pihak bakal melemahkan lembaga antirasuah. Sedikitnya ada empat poin yang kini menjadi sorotan.
Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang menyebut, ada empat upaya dalam pelemahan sistematis terhadap KPK. Salah satu contohnya adalah kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang tak kunjung rampung.
"Ada empat, paling tidak yang kita catat dari bagaimana sistematisnya ini. Pertama kasus Novel Baswedan sampai hari ini tidak pernah terungkap," katanya di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).
Menurut Rasamala, belum ada keseriusan dari pemerintah untuk mengungkap tabir kasus tersebut. Sebab, pelaku penyerangan terhadap Novel hingga kekinian belum terungkap.
"Dari peristiwa itu, kita belum menangkap satu keseriusan, satu itikad serius untuk mengungkap pelaku terhadap peristiwa tersebut," sambungnya.
Upaya pelemahan berikutnya adalah ihwal pemilihan Capim KPK yang belum lama mendapat sorotan keras oleh publik. Rekam jejak dan profil para Capim yang disampaikan oleh Pansel KPK menjadi persoalan dewasa ini.
"Yang kedua adalah pemilihan calon pimpinan KPK yang beberapa hari yang lalu, beberapa minggu lalu, mendapatkan catatan dan kritik keras publik. Terkait dengan profil, terkait dengan track record dan catatan dari calon-calon yang disampaikan oleh pansel itu," kata Rasamala.
Poin ketiga adalah akan diselesaikannya pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana oleh DPR.
"Kami telah menyampaikan beberapa catatan, beberapa problem terkait dimasukkannya delik korupsi dari undang-undang sekarang yang kemudian dimasukkan ke dalam RKUHP di pasal 603-607," tambahnya.
Baca Juga: DPR: Revisi UU KPK Keinginan dari KPK, Kami Hanya Support
Dengan diterapkannya Undang-Undang tersebut, nantinya akan berdampak pada upaya pemberantasan korupsi. Rasamala menilai, Undang-Undang tersebut hanya akan memberi dampak negatif untuk pemberantasan korupsi di tanah air.
"Menurut hemat kami akan mengurangi dan bahkan tidak sama sekali tidak memberikan insentif terhadap upaya pemberantasan korupsi," kata dia.
Poin terakhir adalah revisi Undang-Undang KPK yang kekinian tengah digodok DPR. Hal itulah yang disinyalir menjadi upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"Dari 4 peristiwa itu rasanya bukan satu hal yang terlalu berlebihan kalau kemudian kita memotret yang sebagai suatu pola yang sistematis dalam upaya melemahkan upaya pemberantasan korupsi," tutupnya.
Untuk diketahui, Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) agar dapat menjadi RUU usulan DPR.
Usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi pada Kamis (5/9/2019).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi partai politik di parlemen satu suara menyetujui revisi undang-Undang tersebut. Selanjutnya, pembahasan akan ditindaklanjuti melalui mekamisme yang ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno