Suara.com - Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Belanda menyatakan ketidaksetujuannya atas rencana DPR RI merevisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Tanfidziyyah M. Latif Fauzi menilai rencana anggota dewan yang terhormat untuk revisi UU KPK sangat tergesa-gesa lantaran dibahas di ujung masa jabatan 2014-2019. Untuk itu, PCINU Belanda meminta agar DPR menghentikan rencana revisi tersebut.
"Kami meminta agar DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk menghentikan rencana perubahan UU KPK yang dilakukan secara tergesa-gesa dalam akhir masa Jabatan anggota DPR periode 2014-2019," kata Latif dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (7/9/2019).
PCINU Belanda berharap anggota legislatif maupun eksekutif dapat menyerap terlebih dahulu pendapat dari berbagai kalangan masyarakat mulai dari ulama hingga akademisi yang menolak revisi UU KPK. Sebab mereka menganggap revisi UU KPK merupakan upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.
Selain itu, Latif juga meminta Presiden Joko Widodo melakukan upaya penolakan melalui penundaan pengirimaj surat presiden ke DPR.
"Kami berharap presiden tetap menjaga KPK dan menolak pelemahan melalui revisi UU yang diusulkan DPR tesebut dengan menunda pengiriman Surpres (Surat Presiden) ke DPR tentang pembahasan RUU KPK," ujar Latif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?