Suara.com - Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Belanda menyatakan ketidaksetujuannya atas rencana DPR RI merevisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Tanfidziyyah M. Latif Fauzi menilai rencana anggota dewan yang terhormat untuk revisi UU KPK sangat tergesa-gesa lantaran dibahas di ujung masa jabatan 2014-2019. Untuk itu, PCINU Belanda meminta agar DPR menghentikan rencana revisi tersebut.
"Kami meminta agar DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk menghentikan rencana perubahan UU KPK yang dilakukan secara tergesa-gesa dalam akhir masa Jabatan anggota DPR periode 2014-2019," kata Latif dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (7/9/2019).
PCINU Belanda berharap anggota legislatif maupun eksekutif dapat menyerap terlebih dahulu pendapat dari berbagai kalangan masyarakat mulai dari ulama hingga akademisi yang menolak revisi UU KPK. Sebab mereka menganggap revisi UU KPK merupakan upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.
Selain itu, Latif juga meminta Presiden Joko Widodo melakukan upaya penolakan melalui penundaan pengirimaj surat presiden ke DPR.
"Kami berharap presiden tetap menjaga KPK dan menolak pelemahan melalui revisi UU yang diusulkan DPR tesebut dengan menunda pengiriman Surpres (Surat Presiden) ke DPR tentang pembahasan RUU KPK," ujar Latif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji