Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly enggan menjawab secara lugas saat ditanya apakah pemerintah mendukung kehadiran Dewan Pengawas yang ada di draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Namun Yasonna mengatakan, setiap institusi harus memiliki penyeimbang.
Yasonna menuturkan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu revisi UU KPK. Sebab dirinya baru diminta Jokowi untuk mempelajari revisi UU KPK.
"Ya kita lihat saja, semua institusi kan harus ada check and balances. Itu saja," ujar Yasonna usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
"Kita liat saja dulu. Ya kita pelajari dulu kan baru sampai presiden kan baru kembali. Saya juga belum baca, resminya," lanjutnya.
Yasonna Laoly mengatakan dirinya diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempelajari draft revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dari DPR. Hal ini dikatakan Yasonna usai menemui Presiden Jokowi bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Jokowi kata Yasonna memiliki perhatian terkait revisi UU KPK. Namun ia enggan menjelaskan perhatian Jokowi secara lebih rinci terkait revisu UU KPK.
"Ya ada beberapa concern beliau ya. Kami harus baca dulu kan..ada beberapa. Nggak ada kami harus mempelajari dulu pokoknya ada concern ini harus dipelajari, hati-hati," ucap dia.
Ketika ditanya apakah sudah membuat Surat Presiden (Surpres) untuk merespon draft revisi UU KPK, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan belum. Surpres tersebut sebagai syarat untuk melanjutkan pembahasan draft revisi UU KPK di DPR.
"Sampai sekarang belum," tandasnya.
Baca Juga: 1.195 Dosen se-Indonesia Tolak Revisi UU KPK, Tagih Janji Jokowi
Berita Terkait
-
1.195 Dosen se-Indonesia Tolak Revisi UU KPK, Tagih Janji Jokowi
-
Jokowi dan Menkumham Belum Bisa Bersikap soal RUU KPK, Masih Dibaca
-
Tsamara Tegaskan PSI Tolak Revisi UU KPK
-
KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar
-
Felix Siauw Damai dengan Kakak Setelah Masuk Islam dan 4 Berita Hit Lainnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal