Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly enggan menjawab secara lugas saat ditanya apakah pemerintah mendukung kehadiran Dewan Pengawas yang ada di draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Namun Yasonna mengatakan, setiap institusi harus memiliki penyeimbang.
Yasonna menuturkan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu revisi UU KPK. Sebab dirinya baru diminta Jokowi untuk mempelajari revisi UU KPK.
"Ya kita lihat saja, semua institusi kan harus ada check and balances. Itu saja," ujar Yasonna usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
"Kita liat saja dulu. Ya kita pelajari dulu kan baru sampai presiden kan baru kembali. Saya juga belum baca, resminya," lanjutnya.
Yasonna Laoly mengatakan dirinya diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempelajari draft revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dari DPR. Hal ini dikatakan Yasonna usai menemui Presiden Jokowi bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Jokowi kata Yasonna memiliki perhatian terkait revisi UU KPK. Namun ia enggan menjelaskan perhatian Jokowi secara lebih rinci terkait revisu UU KPK.
"Ya ada beberapa concern beliau ya. Kami harus baca dulu kan..ada beberapa. Nggak ada kami harus mempelajari dulu pokoknya ada concern ini harus dipelajari, hati-hati," ucap dia.
Ketika ditanya apakah sudah membuat Surat Presiden (Surpres) untuk merespon draft revisi UU KPK, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan belum. Surpres tersebut sebagai syarat untuk melanjutkan pembahasan draft revisi UU KPK di DPR.
"Sampai sekarang belum," tandasnya.
Baca Juga: 1.195 Dosen se-Indonesia Tolak Revisi UU KPK, Tagih Janji Jokowi
Berita Terkait
-
1.195 Dosen se-Indonesia Tolak Revisi UU KPK, Tagih Janji Jokowi
-
Jokowi dan Menkumham Belum Bisa Bersikap soal RUU KPK, Masih Dibaca
-
Tsamara Tegaskan PSI Tolak Revisi UU KPK
-
KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar
-
Felix Siauw Damai dengan Kakak Setelah Masuk Islam dan 4 Berita Hit Lainnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan