News / Nasional
Senin, 09 September 2019 | 19:48 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi sejumlah hal terkait pemeriksaan saksi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto. Waras diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan Waras Wasisto salah satunya terkait pendaftaran Iwa ke PDIP agar bisa maju sebagai Cagub Jabar tahun 2018 lalu.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pendaftaran tersangka IWK (Iwa Karniwa) ke PDI dalam rangka pencalonan diri yang bersangkutan sebagai calon gubernur pada Pilgub Jawa Barat tahun 2018," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2019).

Sebelumnya Waras mengakui adanya permintaan Iwa melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi. Namun ia tidak menjelaskan secara detail terkait titipan yang dimaksud.

Ketika dipertegas awak media terkait titipan yang dimaksud, Waras menyebut titipan itu diberikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman.

"Titipannya bukan ke saya, tapi ke Pak Soleman ya. Sumbangan untuk baner, untuk spanduk pencalonan pak Iwa," tegas Waras.

Ia mengklaim tidak mengetahui jumlah uang titipan tersebut.

"Oh, saya nggak ingat (jumlah uang)," ungkap Waras.

Waras menuturkan, untuk memuluskan RDTR untuk proyek Meikarta sepenuhnya ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Ia mengklaim tidak ikut campur dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang lain.

Baca Juga: Penutupan Logo Diprotes, Pegawai KPK Ogah Tanggapi Komentar Fahri Hamzah

"Jadi pansus RDTR itu adanya di Kabupaten Bekasi. Enggak ada kewenangan saya sebagai DPRD provinsi. Jadi Kewenagannya ada di DPRD Kabupaten Bekasi, tentu pansus itu sebelum diparipurnakan harus ada rekomendasi dari gubernur," kata Waras.

"Nah, setahu saya rekomendasi itu ada atau belum saya nggak tau. Karena itu kewenangan kabupaten Bekasi," Waras menambahkan.

Load More