Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan informasi yang disampaikan Ombudsman DKI Jakarta yang menyebut terdakwa kasus korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham plesiran di daerah Kuningan, Jakarta, pada Jumat (21/6/2019) lalu.
"KPK menyesalkan adanya penyampaian informasi yang keliru dan terburu-buru dari pihak perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, hari ini di kantor Ombudsman RI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2019).
Febri menyebut informasi yang disampaikan Ombudsman mengatakan Idrus Marham berkeliaran bebas di gedung Citadines, Kuningan, Jakarta dari pukul 8.30 sampai pukul 16.00 WIB.
Menurut Febri, apa yang disampaikan Ombudsman telah membuat kesimpulan yang keliru seolah-olah KPK membawa tahanan berada di luar Rutan.
"Padahal pihak Ombudsman menyebutkan bahwa Video diambil setelah Pukul 12.00 WIB namun kemudian menyimpulkan sendiri IM berada di Citadenes (sebelah RS. MMC) sejak pukul 08.30 WIB," ujar Febri.
Ia menerangkan, mantan sekjen Partai Golkar itu dibawa ke luar rutan dengan pengawalan petugas pada Pukul 11.06 WIB dan kemudian kembali ke Rutan pada Pukul 16.05 WIB.
Febri kemudian menyayangkan publikasi dan kesimpulan yang terburu-buru dari pihak Ombudsman Jakarta Raya karena sesungguhnya proses pemeriksaan dari Ombudsman belum selesai.
"Sehingga, KPK meminta Ombudsman melakukan koreksi terhadap kekeliruan penyampaian informasi seperti ini," ujar Febri.
Meski demikian, KPK menghargai fungsi Ombudsman dalam pelaksanaan tugas berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Baca Juga: KPK Tunggu Laporan Jokowi Soal Pemberian Jersey Timnas Argentina
"Jadi, direktorat Pengawasan Internal KPK berencana segera mendatangi Ombusman RI untuk berkoordinasi dan mempelajari lebih jauh fakta yang terjadi saat itu," kata dia.
Keluar Rutan untuk Berobat
Menurut Febri, Idrus Marham keluar rutan pada Jumat (21/6/2019) untuk pergi berobat ke rumah sakit setelah dikabulkan sesuai penetapan Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 260/Pen.Pid/TPK/2019/PT.DKI.
"Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di luar Rumah Tanahan Negara yaitu ke Dokter Spesialis Gigi Rumah Sakit Metropolitan Centre (MMC)," kata dia.
Lebih lanjut, KPK membawa Idrus ke RS. MMC dalam rangka pelaksanaan penetapan pengadilan tinggi DKI, karena penahanan Idrus yang sudah menjadi terdakwa saat ini berada pada ruang lingkup kewenangan pengadilan.
Idrus pun dibawa sekitar pukul 11.06 WIB ke luar rutan menuju Rs. MMC untuk melakukan proses berobat sesuai penetapan yang diberikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!