Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat merespons bencana sosial yang terjadi di Papua dan Papua Barat, pasca kerusuhan lalu. Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita, hari ini mendarat di Jayapura, untuk menyalurkan bantuan.
Total bantuan yang disalurkan senilai Rp 7,3 miliar, yang masing-masing untuk Provinsi Papua senilai Rp 1,210.000.000, dan Provinsi Papua Barat Rp 6.090.000.000.
"Bantuan ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara dalam penanganan bencana. Pemerintah dan Kementerian Sosial punya komitmen, bersama-sama dengan masyarakat melakukan upaya-upaya pemulihan pasca bencana sosial yang terjadi di Jayapura, Manokwari, Sorong dan Fakfak," kata Mensos, dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana Sosial Akibat Kerusuhan di Provinsi Papua dan Papua Barat, di Jayapura, Rabu (11/9/2019).
Untuk Provinsi Papua, bantuan sebesar Rp 1.210.000.000 ditujukan kepada 242 unit usaha di Kota Jayapura, yang masing-masing sebesar Rp 5 juta. Untuk Papua Barat, bantuan disalurkan kepada 31 unit usaha di Kota Sorong, masing-masing Rp 5 juta sehingga total sebesar Rp 160 juta. Bantuan juga disalurkan untuk satu orang korban luka di Kota Sorong sebesar Rp 5 juta.
Di Kabupaten Manokwari, bantuan diberikan kepada 165 unit usaha masing-masing sebesar Rp 5 juta, sehingga total sebesar Rp 825.000.000. Adapun di Kabupaten Fak Fak, bantuan disalurkan kepada 1.021 unit usaha, dengan masing-masing senilai Rp 5 juta sehingga total sebesar Rp 5.105.000.000.
"Bantuan yang disampaikan tersebut berupa bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Layanan Dukungan Psikososial," kata Agus.
Kepada masyarakat, Mensos menyatakan, Presiden Jokowi berharap, bantuan pemerintah dapat bermanfaat meringankan beban penderitaan para korban maupun keluarga korban bencana sosial.
Agus menambahkan, program dan kegiatan Kemensos dilakukan meliputi pencegahan melalui penguatan masyarakat dalam mencegah terjadinya konflik dengan kegiatan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal, serta Harmoni Kebangsaan.
"Untuk penanganan kedaruratan dilakukan melalui pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban terdampak, bantuan santunan korban luka maupun meninggal dunia, sementara pada pemulihan pascakonflik dilakukan melalui bantuan layanan dukungan psikososial, dan bantuan stimulan penguatan usaha ekonomi, serta rekonsiliasi," kata Mensos.
Baca Juga: Kemensos Berkomitmen Tingkatkan Data Penerima Bantuan agar Tepat Sasaran
"Kementerian Sosial juga memastikan akan akses pada program-program perlindungan sosial yang reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta bantuan sosial lainnya yang menjadi kewenangan Kementerian Sosial," tambahnya.
Perlu Dapat Perhatian Khusus
Mensos menyatakan, penanganan bencana konflik sosial perlu mendapat perhatian khusus dan menyeluruh, serta dilakukan secara profesional sistemik dan berkelanjutan, dengan sebanyak mungkin melibatkan partisisipasi masyarakat.
"Ini untuk menghindari kerugian yang lebih besar dan mencegah agar masalah yang sama tidak terjadi lagi," katanya.
Mensos menekankan, mencegah dan mengurangi risiko bencana wajib menjadi bagian dari rutinitas masyarakat sehari-hari.
"Setidaknya dapat diawali dengan melihat dan mempelajari fakta bencana sosial terutama konflik sosial yang rutin mengancam masyarakat menjadi korban," katanya.
Agus mempertanyakan, bagaimana dalam kondisi masyarakat beragam kultur dan semakin terbuka, upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan?
"Cepat atau lambat, informasi negatif yang diterima secara intens diinternalisasi dan membentuk watak agresif sehingga masyarakat cenderung permisif terhadap tindak kekerasan," katanya.
Kerusuhan sosial membuat sejumlah warga mengungsi. Dalam catatan Kemensos, di Papua, sebanyak 1.750 orang mengungsi di Lantamal X Jayapura, 350 orang di Pulau Kosong Jayapura, dan 200 orang di depan Pelabuhan Jayapura. Kemudian tercatat sebanyak 242 tempat usaha rusak.
Di Kota Sorong, sebanyak tujuh rumah dan 31 tempat usaha rusak. Kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum, seperti pasar, rumah dewan adat, kantor dan fasilitas bank, angkutan kota, dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Kemensos Terima Plakat dari Presiden Lions Club Internasional
-
Kemensos Terjunkan Tim untuk Siapkan Bantuan bagi Korban Kerusuhan Papua
-
DPR Sahkan RUU Pekerjaan Sosial Menjadi Undang-undang
-
Mensos : Humas Pemerintah harus Adopsi Karakter Humas Kekinian
-
Meriahkan HUT RI ke-74, Kemensos Gelar Pesta Olahraga dan Kesenian 2019
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah