Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat merespons bencana sosial yang terjadi di Papua dan Papua Barat, pasca kerusuhan lalu. Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita, hari ini mendarat di Jayapura, untuk menyalurkan bantuan.
Total bantuan yang disalurkan senilai Rp 7,3 miliar, yang masing-masing untuk Provinsi Papua senilai Rp 1,210.000.000, dan Provinsi Papua Barat Rp 6.090.000.000.
"Bantuan ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara dalam penanganan bencana. Pemerintah dan Kementerian Sosial punya komitmen, bersama-sama dengan masyarakat melakukan upaya-upaya pemulihan pasca bencana sosial yang terjadi di Jayapura, Manokwari, Sorong dan Fakfak," kata Mensos, dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana Sosial Akibat Kerusuhan di Provinsi Papua dan Papua Barat, di Jayapura, Rabu (11/9/2019).
Untuk Provinsi Papua, bantuan sebesar Rp 1.210.000.000 ditujukan kepada 242 unit usaha di Kota Jayapura, yang masing-masing sebesar Rp 5 juta. Untuk Papua Barat, bantuan disalurkan kepada 31 unit usaha di Kota Sorong, masing-masing Rp 5 juta sehingga total sebesar Rp 160 juta. Bantuan juga disalurkan untuk satu orang korban luka di Kota Sorong sebesar Rp 5 juta.
Di Kabupaten Manokwari, bantuan diberikan kepada 165 unit usaha masing-masing sebesar Rp 5 juta, sehingga total sebesar Rp 825.000.000. Adapun di Kabupaten Fak Fak, bantuan disalurkan kepada 1.021 unit usaha, dengan masing-masing senilai Rp 5 juta sehingga total sebesar Rp 5.105.000.000.
"Bantuan yang disampaikan tersebut berupa bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Layanan Dukungan Psikososial," kata Agus.
Kepada masyarakat, Mensos menyatakan, Presiden Jokowi berharap, bantuan pemerintah dapat bermanfaat meringankan beban penderitaan para korban maupun keluarga korban bencana sosial.
Agus menambahkan, program dan kegiatan Kemensos dilakukan meliputi pencegahan melalui penguatan masyarakat dalam mencegah terjadinya konflik dengan kegiatan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal, serta Harmoni Kebangsaan.
"Untuk penanganan kedaruratan dilakukan melalui pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban terdampak, bantuan santunan korban luka maupun meninggal dunia, sementara pada pemulihan pascakonflik dilakukan melalui bantuan layanan dukungan psikososial, dan bantuan stimulan penguatan usaha ekonomi, serta rekonsiliasi," kata Mensos.
Baca Juga: Kemensos Berkomitmen Tingkatkan Data Penerima Bantuan agar Tepat Sasaran
"Kementerian Sosial juga memastikan akan akses pada program-program perlindungan sosial yang reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta bantuan sosial lainnya yang menjadi kewenangan Kementerian Sosial," tambahnya.
Perlu Dapat Perhatian Khusus
Mensos menyatakan, penanganan bencana konflik sosial perlu mendapat perhatian khusus dan menyeluruh, serta dilakukan secara profesional sistemik dan berkelanjutan, dengan sebanyak mungkin melibatkan partisisipasi masyarakat.
"Ini untuk menghindari kerugian yang lebih besar dan mencegah agar masalah yang sama tidak terjadi lagi," katanya.
Mensos menekankan, mencegah dan mengurangi risiko bencana wajib menjadi bagian dari rutinitas masyarakat sehari-hari.
"Setidaknya dapat diawali dengan melihat dan mempelajari fakta bencana sosial terutama konflik sosial yang rutin mengancam masyarakat menjadi korban," katanya.
Agus mempertanyakan, bagaimana dalam kondisi masyarakat beragam kultur dan semakin terbuka, upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan?
Berita Terkait
-
Kemensos Terima Plakat dari Presiden Lions Club Internasional
-
Kemensos Terjunkan Tim untuk Siapkan Bantuan bagi Korban Kerusuhan Papua
-
DPR Sahkan RUU Pekerjaan Sosial Menjadi Undang-undang
-
Mensos : Humas Pemerintah harus Adopsi Karakter Humas Kekinian
-
Meriahkan HUT RI ke-74, Kemensos Gelar Pesta Olahraga dan Kesenian 2019
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA