Suara.com - Terdakwa Romahurmuziy alias Rommy mengaku bingung atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Hal itu disampaikan Rommy menanggapi surat dakwaan yang disampaika JPU pada KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/92/2019), hari ini.
Rommy mengaku tak mengerti beberapa uraian JPU KPK atas tuduhan ikut bersama-sama Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menerima suap sebesar Rp 325 juta. Namun, kata dia, Jaksa juga mendakwa Rommy ikut membantu Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
"Didakwaan saya didakwa bersama-sama Menag Lukman Hakim Syaifuddin. Namun dalam uraian saya membantu Haris. Jadi saya ini bantu Lukman Hakim atau bantu Haris. Jadi saya ini bantu siapa ? Karena dalam dakwaan saya bantu Lukman tetapi diuraian saya bantu haris Itu ada di hal 6 dan 7," kata Rommy dalam sidang.
Terkait hal itu, Majelis Hakim pun menanggapi alasan yang disampaikan eks Ketua PPP itu soal isi dakwaan yang disampaikan Jaksa. Majelis pun meminta agar Rommy mengajukan nota keberatan bila tak menerima dengan dakwaaan JPU KPK.
"Sebetulnya saudara ada ketidaksinkronan aja ya. Nanti saudara (Rommy) akan diberikan kesempatan untuk ajukan eksepsi," ujar Majelis Hakim
Kembali Majelis Hakim menanyakan kepada Rommy apakah mengerti atas dakwaan yang disampaikan JPU.
"Tapi terhadap dakwaan ini mengerti enggak ?," tanya Majelis Hakim kepada Rommy.
"Secara umum mengerti, tapi enggak sinkron," jawab Rommy.
Baca Juga: Hari Ini, Eks Ketum PPP Rommy Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Kemenag
Kemudian Majelis Hakim pun meminta kepada terdakwa Tommy untuk mengajukan nota keberatan bila tidak ada yang sesuai dengan dakwaan yang disampaikan JPU.
"Itu diuraikan di nota keberatan ya. Yang penting ngerti dulu ngerti apa yang dibacakan," kata Majelis Hakim.
Sehingga, diujung sidang Rommy akan mengajukan Eksepsi tersendiri dan penasehat hukum Rommy juga akan mengajukan nota keberatan tersendiri.
"Karena ada beberapa hal yang belum dimengerti, izinkan saya ajukan nota keberatan sendiri nanti Penasihat Hukum juga ada ajukan nota keberatan," tutup Rommy.
Dalam dakwaannya, Jaksa Wawan Yunarwanto menyebut bahwa Lukman dan Rommy menikmati uang sebesar Rp 325 juta, dalam memuluskan jabatan Haris untuk menjadi Kakanwil Jatim.
"Turut serta melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sebagai perbuatan berlanjut menerima uang seluruhnya Rp 325 juta," kata Wawan di sidang.
Tag
Berita Terkait
-
Suap Rommy Rp 50 Juta, Kakanwil Kemenag Gresik Divonis Satu Tahun Bui
-
Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui
-
PPP Pasrah Lepas Kursi Menag Tapi Ngebet Minta Pos Menteri Lain
-
Jaksa Baca Tuntutan, Sidang Suap Pejabat Kemenag Mendadak Gelap Gulita
-
Tanggapi Vonis Ringan Taufik Kurniawan, JPU Lapor ke Pimpinan KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris