Suara.com - Yan Christian Warinussy, pengacara sekaligus aktivis HAM di Papua Barat, mengkritik persamuhan Presiden Jokowi dengan 61 tokoh delegasi warga Papua di Istana Negara, Selasa (10/9) kemarin.
Menurut peraih Penghargaan Internasional Hak Asasi Manusia (HAM) “John Humphrey Freedom award” tahun 2005 di Kanada ini, pertemuan Jokowi dan tokoh Papua itu tak memberi solusi apa pun.
Menurutnya, apa yang disampaikan dalam forum tersebut tidak sekali pun menyinggung pelaku diskriminasi dan rasis.
“Saya mendapati bahwa dari 10 masalah yang disampaikan, poin ke-8 tidak dibacakan. Sama sekali tidak ada yang relevan dengan masalah awal, yaitu soal rasisme dan diskriminasi etnis. Bahkan tidak menyentuh akar soal sebagai termaksud dalam amanat Pasal 45 dan Pasal 46 UU RI No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua,” kata Warinussy melalui siaran persnya kepada Jubi.co.id.
Menurutnya, pertemuan tersebut tak berhasil karena tokoh Papua yang dihadirkan tidak dipilih sendiri oleh Jokowi.
Ia menuturkan, tokoh-tokoh itu diduga melalui seleksi dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Warinussy mengatakan, tokoh yang harusnya diajak berdialog misalnya Buchtar Tabuni dan Agus Kossay, dua tokoh Pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), atau Perdana Menteri Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFP) Edison Kladius Waromi.
Tokoh lain adalah Kepala Kantor Perwakilan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Markus Haluk atau Sekretaris Jenderal Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Mohammad Alhamid atau Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Mananwir Yan Pieter Yarangga, hingga Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen Ferry Kombo.
“Mereka yang pantas untuk duduk dengan hati dan kepala dingin bersama Presiden Jokowi, guna berbicara kehendak konstituen,” katanya.
Baca Juga: Menlu Retno Sebut Pemerintah Papua Nugini Tak Dukung Referendum Papua Barat
Menurut hasil studi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2005-2006 yang masih relevan, terdapat sumber konflik di Tanah Papua yang dikelompokkan dalam 4 (empat) isu, yaitu :
- Marginalisasi dan efek diskriminasi terhadap orang asli Papua (OAP) akibat pembangunan ekonomi, konflik politik dan migrasi massal ke Papua sejak tahun 1970.
- Kegagalan pembangunan terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
- Adanya kontradiksi sejarah dan konstruksi identitas politik antara Papua dan Jakarta.
- Pertanggung-jawaban atas kekerasan negara di masa lalu terhadap warga negara Indonesia di Papua.
Terhadap keempat isu tersebut, terdapat cara penyelesaiannya yaitu kebijakan afirmasi rekognisi untuk pemberdayaan OAP.
Selanjutnya, paradigma baru pembangunan yang berfokus pada perbaikan pelayanan publik demi kesejahteraan OAP di kampung-kampung.
Kemudian dialog seperti Aceh, dan menjalankan rekonsiliasi melalui pengadilan hak asasi manusia dan pengungkapan kebenaran.
Yan Christian Warinussy menyarankan, agar Presiden Jokowi segera menuntaskan kasus ujaran rasisme dan diskriminasi etnis berdasarkan amanat UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
“Ini soal utama yang mesti dipastikan terjadi penegakan hukum maksimal oleh Negara. Kemudian penindakan terhadap tindakan kriminal pengrusakan fasilitas umum dan ekonomi di Papua dan Papua Barat,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026