Suara.com - Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Iwanggin Sabar Olif menilai pemerintah pusat diskriminatif memblokir internet di Papua. Internet di Papua diblokir selama 3 pekan untuk menghindari berita hoaks dan provokatif.
Menurut dia, jaringan internet merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus diberikan secara maksimal. Pemblokiran jangan terlalu lama harusnya pada konten-konten tertentu bukan secara keseluruhan.
"Jangan jaringan data internetnya yang diblokir tetapi konten yang dianggap hoax atau provokatif yang diblokir," kata Sabar Iwanggin di Jayapura, Rabu (11/9/2019).
"Inikan kelihatan ada diskiminatif terhadap orang Papua dalam hal pelayanan publik khususnya jaringan data internet," ujar Iwanggin.
Padahal internet merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini.
"Kita semua ketergantungan dengan jaringan data internet, mulai dari pendidikan, dunia perbankan, usaha, gojek, grab di Papua semua susah tidak bisa kerja karena tidak ada jaringan internet," jelasnya.
Sabar juga mempertanyakan apakah paket data internet yang dibeli masyarakat yang habis cuma-cuma padahal tidak terpakai bisa diganti atau tidak.
"Paket yang dia beli untuk satu bulan tiba-tiba habis, siapa yang bertanggungjawab, saya pikir harus ada kompensasi, negara harus menghargai dan menghormati rakyatnya," ujarnya.
Menurut dia, sebuah negara hadir karena ada komitmen dari rakyat sehingga adanya negara, untuk itu negara dan pemerintah harus memberikan pelayanan maksimal kepada warganya.
Baca Juga: Yan Warinussy: Pertemuan Jokowi dan 61 Tokoh Papua Tak Beri Solusi
Salah satu driver grab di Jayapura Leonardus mengaku, kecewa dengan kebijakan pemerintah yang telah meniadakan internet di Jayapura. Padahal pekerjaannya sebagai driver grab mengandalkan internet untuk mendapatkan orderan.
"Otomatis saya tidak mendapatkan uang karena tidak ada orderan, semua bergantung pada internet," tambah Leo.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebutkan pemerintah secara bertahap membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat Rabu (4/9/2019) pukul 23.00 WIT. Hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan, serta mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri Kabinet Baru Jokowi Tak Pakai Mobil Esemka, Alvin Lie: Kebangetan
-
Internet di Papua Diblokir, Penyebaran Hoaks dan Hasutan Turun Drastis
-
Malam Ini, Dua Kabupaten di Papua Sudah Bisa Akses Internet
-
Lift Gedung Ombudsman RI Anjlok Dari Lantai 5, Enam Penumpang Selamat
-
Buntut Kasus Papua, Menkominfo Tolak Bikin SOP Blokir Internet
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!