Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Surat Presiden (Surpres) Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Uu KPK).
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Surpres revisi UU KPK tersebut sudah dikirim ke DPR pada Rabu (11/9/2019) pagi tadi.
"Supres RUU KPK sudah ditandatangani oleh bapak presiden dan sudah dikirim ke DPR pagi tadi," ujar Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu (11/9/2019) malam.
Surpres tersebut merupakan syarat untuk melanjutkan pembahasan draft revisi Uu KPK di DPR. Pratikno menuturkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dikirim ke DPR banyak yang direvisi oleh pemerintah. Nantinya, kata Pratikno, Jokowi yang akan menjelaskan secara detail Surpres revisi Uu KPK yang sudah dikirim ke DPR.
"Intinya bahwa nanti bapak presiden jelaskan detail seperti apa. Tapi, bahwa DIM yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf yang dikirim DPR," ucapnya.
Lebih lanjut, Pratikno menegaskan Presiden Jokowi mengatakan KPK merupakan lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi. KPK juga punya kelebihan dibanding lembaga lainnya.
"Pemerintah sekali lagi, presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya. Sepenuhnya presiden akan jelaskan lebih detail," katanya.
Berita Terkait
-
Dukung Revisi UU KPK, Kapitra: Kecintaan Kita Tidak Boleh Buta
-
Ketua KPK: Bila RUU Disahkan, Singkatan KPK Jadi Komisi Pencegahan Korupsi
-
Singgung Kasus Etik Komisioner KPK, Wasekjen PPP: Pentingnya Dewan Pengawas
-
Yusril Dukung Dewan Pengawas KPK: Tak Ada Lembaga yang Luput Diawasi
-
Dukung RUU KPK, Yusril: Tidak Ada UU yang Sempurna
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional