Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Surat Presiden (Surpres) Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Uu KPK).
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Surpres revisi UU KPK tersebut sudah dikirim ke DPR pada Rabu (11/9/2019) pagi tadi.
"Supres RUU KPK sudah ditandatangani oleh bapak presiden dan sudah dikirim ke DPR pagi tadi," ujar Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu (11/9/2019) malam.
Surpres tersebut merupakan syarat untuk melanjutkan pembahasan draft revisi Uu KPK di DPR. Pratikno menuturkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dikirim ke DPR banyak yang direvisi oleh pemerintah. Nantinya, kata Pratikno, Jokowi yang akan menjelaskan secara detail Surpres revisi Uu KPK yang sudah dikirim ke DPR.
"Intinya bahwa nanti bapak presiden jelaskan detail seperti apa. Tapi, bahwa DIM yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf yang dikirim DPR," ucapnya.
Lebih lanjut, Pratikno menegaskan Presiden Jokowi mengatakan KPK merupakan lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi. KPK juga punya kelebihan dibanding lembaga lainnya.
"Pemerintah sekali lagi, presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya. Sepenuhnya presiden akan jelaskan lebih detail," katanya.
Berita Terkait
-
Dukung Revisi UU KPK, Kapitra: Kecintaan Kita Tidak Boleh Buta
-
Ketua KPK: Bila RUU Disahkan, Singkatan KPK Jadi Komisi Pencegahan Korupsi
-
Singgung Kasus Etik Komisioner KPK, Wasekjen PPP: Pentingnya Dewan Pengawas
-
Yusril Dukung Dewan Pengawas KPK: Tak Ada Lembaga yang Luput Diawasi
-
Dukung RUU KPK, Yusril: Tidak Ada UU yang Sempurna
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!