Suara.com - Indonesia Corruption Watch menilai Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang dilemahkan oleh kepentingan politik, mulai dari pemilihan calon pimpinan, revisi UU nomor 30 tentang KPK hingga rencana pengesahan RKUHP yang sedang digodok DPR RI dan direstui Presiden Joko Widodo. ICW mengajak masyarakat melek melihat fenomena ini.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan seluruh capim KPK diminta untuk menandatangani kontrak politik saat fit and proper test di Komisi III DPR yang berkaitan dengan persetujuan revisi UU KPK.
Pimpinan KPK yang dipilih DPR juga disebut memiliki rekam jejak buruk di masa lalu terkait pelanggaran kode etik yang diungkapkan pimpinan KPK dalam konferensi pers pada Rabu (11/9/2019).
Selain itu, masih terdapat Pimpinan KPK terpilih yang tidak patuh dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK yang diatur dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK No 07 Tahun 2016.
“Keadaan yang sangat tidak ideal ini tentu membawa dampak langsung bagi agenda pemberantasan korupsi,” kata Kurnia dalam pernyataan tertulis ICW yang diterima Suara.com, Jumat (13/9/2019).
Oleh karena itu, ICW mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mendesak pemerintah terutama presiden Joko Widodo untuk memenuhi janji politik dan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia demi melindungi lembaga antirasuah tersebut.
“Presiden harus mengambil sikap tegas dengan menolak segala usulan yang akan memperlemah KPK dan tidak menyerahkan proses serta pengambilan keputusan pada perwakilannya, yaitu Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saja,” tegasnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI telah memutuskan Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri yang meraih 56 suara alias menang total sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 bersama Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara) yang ditetapkan sebagai wakil ketua melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Pagi ini, di Istana Negara, Jokowi juga telah menyetujui beberapa poin dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi inisiatif DPR RI.
Baca Juga: Alexander Marwata Sayangkan Keputusan Saut Situmorang Mundur dari KPK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut