Suara.com - Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief bersama mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyampaikan beberapa point terkait kegelisahan pegawai KPK.
Hal itu disampaikan Agus Rahardjo dengan semua pegawai KPK, di mana kondisi saat ini KPK dianggap dalam situasi mencemaskan.
"Saya akan bacakan beberapa point yang sudah kami diskusikan. Kami sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan kemudian KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi," kata Agus di hadapan semua pegawai KPK, di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Menurut Agus, Presiden Joko Widodo pun telah mengirim calon pimpinan KPK jilid V kepada DPR dan tinggal menunggu hasil paripurna. Sehingga KPK tidak akan bisa melakukan perlawanan apapun.
"Namun dalam hal pimpinan (KPK) rasanya presiden sudah kirim ke DPR, DPR setuju, kalau paripurna juga setuju, KPK wajib tidak melawan," ujar Agus.
Menurut Agus, pernyataan ini disampaikan bukan hanya pimpinan personal saja.
"Pak Saut dan kami semua sikapnya bukan personal, sama sekali bukan personal," ujar Agus lagi.
Agus yang sangat memprihatinkan mengenai RUU KPK yang hingga kini KPK sendiri tak mengetahui apa isi point point yang dibahas DPR RI bersama perwakilan pemerintah tersebut.
"Karena sampai hari ini kami draft yang sebetulanya saja tidak tahu. Rasanya membacanya sepeti sembunyi-sembunyi. Saya juga dengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan kemudian diketok, disetujui," kata Agus
Baca Juga: Kontroversi Pimpinan Baru hingga Revisi UU, Apa Kabar Pegawai KPK?
Agus menyebut mengenai RUU KPK juga tak bisa menyampaikan masalah yang terjadi kepada seluruh pegawai KPK. Lantaran pimoinan KPK tak pernah dilibatkan dalam RUU KPK usulan DPR tersebut hingga sudah dilakukan oembahasan..
"Kami ini kalau ditanya anak buah, seluruh pegawai, kami tidak tahu isi UUD tersebut," ujar Agus
Menurut Agus, bahkan kemarin mereka menghadap ke Menkumham sebenarnya ingin mendapatkan draft undang-undang.
"Resmi itu seperti apa, nah kemudian Pak menteri menyatakan nanti akan diundang," kata Agus.
Namun, Agus kecewa dengan sejumlah pemberitaan hari ini. Ia merasa sudah tak dapat melakukan konsultasi dengan pihak pemerintah maupun DPR terkait pembahasan RUU KPK tersebut.
"Oleh karena itu terhadap Undang-Undang kami sangat prihatian dan menilai mungkin ini apa betul mau melemahkan KPK, terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu," ucap Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang