Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengusulkan Presiden Jokowi bertemu pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menyerahkan kembali mandat.
Menurut Mahfud MD, pertemuan tersebut sangat penting untuk mendinginkan suasana pascausulan revisi Undang-undang (UU) KPK oleh DPR RI.
Sebab, muncul keresahan ditengah masyarakat soal nasib penanganan perkara-perkara korupsi yang sedang dilakukan KPK.
Keresahan muncul karena ketika pimpinan KPK menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi, maka secara yuridis KPK dianggap tidak lagi ada yang memimpin.
Untuk diketahui, penyerahan mandat tersebut dilakukan karena KPK merasa tidak pernah diajak berdiskusi dalam pembahasan revisi UU No 30 tahun 2002.
"Mungkin presiden perlu memanggil mereka untuk tukar pendapat, untuk konsultasi, untuk berdiskusi. Apa salahnya dipanggil," papar Mahfud MD di Yogyakarta, Minggu (15/9/2019).
Menurut Mahfud, tidak ada salahnya Presiden Jokowi mengajak diskusi para pimpinan KPK periode 2015-2019 untuk membahas rancangan revisi UU KPK.
Dengan demikian, mereka bisa memberikan pandangannya terkait RUU KPK yang sedang digodok oleh DPR tersebut.
"Sekarang waktunya diajak bicara dalam situasi seperti ini. Saya kira Presiden Jokowi cukup bijaksana untuk mengundang mereka. Karena mereka merasa hanya menunggu apa sikap Presiden Jokowi terhadap ini," ungkapnya.
Baca Juga: BW: Bau Kolusif Pemilihan Capim KPK Terasa Menyengat
Meski demikian, sebenarnya penyerahan mandat itu tidak tepat. Menurut guru besar Hukum Tata Negara UII itu, secara hukum, komisioner KPK bukan mandataris presiden.
Untuk itu, mereka tidak bisa mengembalikan mandat kepada Presiden karena Presiden tidak pernah memberi mandat pada mereka.
Sebab mandataris dalam Ilmu Hukum adalah orang yang diberi tugas oleh pejabat tertentu, tetapi yang bertanggungjawab adalah pejabat si pemberi tugas.
Karenanya, Mahfud beranggapan langkah tiga pimpinan KPK periode 2015-2019 yang mengembalikan mandat ke Presiden Jokowi tidaklah tepat. Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang seharusnya tidak melakukan hal itu kepada Presiden Jokowi.
"KPK bukan mandataris siapa pun, dia adalah lembaga independen. Meskipun ada di lingkaran eksekutif, namun bukan bawahan pemerintah," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pasca Penyerahan Mandat, ICW: Jokowi Harus Bertemu Pimpinan KPK Secepatnya
-
Tiga Pimpinan KPK 'Pamit', ICW: Presiden Jokowi Harus Temui
-
Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Haris Azhar: Bentuk Ketidaktanggungjawaban
-
Ikut Aksi Damai di Gedung KPK, Bocah Tanggung Tidak Tahu Soal Revisi UU KPK
-
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, DPR: Harus Berhenti dari Jenderal Aktif
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan