Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengusulkan Presiden Jokowi bertemu pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menyerahkan kembali mandat.
Menurut Mahfud MD, pertemuan tersebut sangat penting untuk mendinginkan suasana pascausulan revisi Undang-undang (UU) KPK oleh DPR RI.
Sebab, muncul keresahan ditengah masyarakat soal nasib penanganan perkara-perkara korupsi yang sedang dilakukan KPK.
Keresahan muncul karena ketika pimpinan KPK menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi, maka secara yuridis KPK dianggap tidak lagi ada yang memimpin.
Untuk diketahui, penyerahan mandat tersebut dilakukan karena KPK merasa tidak pernah diajak berdiskusi dalam pembahasan revisi UU No 30 tahun 2002.
"Mungkin presiden perlu memanggil mereka untuk tukar pendapat, untuk konsultasi, untuk berdiskusi. Apa salahnya dipanggil," papar Mahfud MD di Yogyakarta, Minggu (15/9/2019).
Menurut Mahfud, tidak ada salahnya Presiden Jokowi mengajak diskusi para pimpinan KPK periode 2015-2019 untuk membahas rancangan revisi UU KPK.
Dengan demikian, mereka bisa memberikan pandangannya terkait RUU KPK yang sedang digodok oleh DPR tersebut.
"Sekarang waktunya diajak bicara dalam situasi seperti ini. Saya kira Presiden Jokowi cukup bijaksana untuk mengundang mereka. Karena mereka merasa hanya menunggu apa sikap Presiden Jokowi terhadap ini," ungkapnya.
Baca Juga: BW: Bau Kolusif Pemilihan Capim KPK Terasa Menyengat
Meski demikian, sebenarnya penyerahan mandat itu tidak tepat. Menurut guru besar Hukum Tata Negara UII itu, secara hukum, komisioner KPK bukan mandataris presiden.
Untuk itu, mereka tidak bisa mengembalikan mandat kepada Presiden karena Presiden tidak pernah memberi mandat pada mereka.
Sebab mandataris dalam Ilmu Hukum adalah orang yang diberi tugas oleh pejabat tertentu, tetapi yang bertanggungjawab adalah pejabat si pemberi tugas.
Karenanya, Mahfud beranggapan langkah tiga pimpinan KPK periode 2015-2019 yang mengembalikan mandat ke Presiden Jokowi tidaklah tepat. Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang seharusnya tidak melakukan hal itu kepada Presiden Jokowi.
"KPK bukan mandataris siapa pun, dia adalah lembaga independen. Meskipun ada di lingkaran eksekutif, namun bukan bawahan pemerintah," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pasca Penyerahan Mandat, ICW: Jokowi Harus Bertemu Pimpinan KPK Secepatnya
-
Tiga Pimpinan KPK 'Pamit', ICW: Presiden Jokowi Harus Temui
-
Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Haris Azhar: Bentuk Ketidaktanggungjawaban
-
Ikut Aksi Damai di Gedung KPK, Bocah Tanggung Tidak Tahu Soal Revisi UU KPK
-
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, DPR: Harus Berhenti dari Jenderal Aktif
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu