Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengusulkan Presiden Jokowi bertemu pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menyerahkan kembali mandat.
Menurut Mahfud MD, pertemuan tersebut sangat penting untuk mendinginkan suasana pascausulan revisi Undang-undang (UU) KPK oleh DPR RI.
Sebab, muncul keresahan ditengah masyarakat soal nasib penanganan perkara-perkara korupsi yang sedang dilakukan KPK.
Keresahan muncul karena ketika pimpinan KPK menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi, maka secara yuridis KPK dianggap tidak lagi ada yang memimpin.
Untuk diketahui, penyerahan mandat tersebut dilakukan karena KPK merasa tidak pernah diajak berdiskusi dalam pembahasan revisi UU No 30 tahun 2002.
"Mungkin presiden perlu memanggil mereka untuk tukar pendapat, untuk konsultasi, untuk berdiskusi. Apa salahnya dipanggil," papar Mahfud MD di Yogyakarta, Minggu (15/9/2019).
Menurut Mahfud, tidak ada salahnya Presiden Jokowi mengajak diskusi para pimpinan KPK periode 2015-2019 untuk membahas rancangan revisi UU KPK.
Dengan demikian, mereka bisa memberikan pandangannya terkait RUU KPK yang sedang digodok oleh DPR tersebut.
"Sekarang waktunya diajak bicara dalam situasi seperti ini. Saya kira Presiden Jokowi cukup bijaksana untuk mengundang mereka. Karena mereka merasa hanya menunggu apa sikap Presiden Jokowi terhadap ini," ungkapnya.
Baca Juga: BW: Bau Kolusif Pemilihan Capim KPK Terasa Menyengat
Meski demikian, sebenarnya penyerahan mandat itu tidak tepat. Menurut guru besar Hukum Tata Negara UII itu, secara hukum, komisioner KPK bukan mandataris presiden.
Untuk itu, mereka tidak bisa mengembalikan mandat kepada Presiden karena Presiden tidak pernah memberi mandat pada mereka.
Sebab mandataris dalam Ilmu Hukum adalah orang yang diberi tugas oleh pejabat tertentu, tetapi yang bertanggungjawab adalah pejabat si pemberi tugas.
Karenanya, Mahfud beranggapan langkah tiga pimpinan KPK periode 2015-2019 yang mengembalikan mandat ke Presiden Jokowi tidaklah tepat. Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang seharusnya tidak melakukan hal itu kepada Presiden Jokowi.
"KPK bukan mandataris siapa pun, dia adalah lembaga independen. Meskipun ada di lingkaran eksekutif, namun bukan bawahan pemerintah," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pasca Penyerahan Mandat, ICW: Jokowi Harus Bertemu Pimpinan KPK Secepatnya
-
Tiga Pimpinan KPK 'Pamit', ICW: Presiden Jokowi Harus Temui
-
Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Haris Azhar: Bentuk Ketidaktanggungjawaban
-
Ikut Aksi Damai di Gedung KPK, Bocah Tanggung Tidak Tahu Soal Revisi UU KPK
-
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, DPR: Harus Berhenti dari Jenderal Aktif
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke