Suara.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Sebagai anggota Polri, DPR minta Firli segera pensiun sebelum menjabat Ketua KPK.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi 3 DPR RI fraksi Nasdem, Zulfan Lindan, dalan sebuah diskusi bertajuk KPK: Pimpinan Baru dan Revisi Undang-undangnya di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9/2019).
Zulfan mengatakan hal itu dilakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan atau conflict of interest.
"Harus berhenti dari Jenderal aktifnya ya. Sebagai Kapolda,jenderal aktif, dia harus segera berhenti karena kalau enggak conflict of interest tadi akan terjadi," ujar Zulfan.
Menurut Zulfan, Firli adalah sosok yang layak menjabat sebagai Ketua KPK. Sebagai salah satu anggota DPR yang melakukan uji kelayakan terhadap para Calon Pimpinan KPK, ia menilai Firli memiliki kemampuan yang baik dalam memimpin.
"Ya dia kan dari leadershipnya paling layak kita lihat. Karena KPK perlu leadership," jelasnya.
Ia juga menyayangkan adanya anggapan anggota kepolisian tidak boleh menjadi pimpinan KPK. Menurutnya anggapan tersebut tidak adil bagi seorang polisi yang ingin menjadi pimpinan KPK.
"Ini repot, nanti anak polisi, anak jaksa enggak boleh. Kita harus adil. Keadilan itu dalam menetapkan seseorang itu penting," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 56 anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Baca Juga: Bawa Poster Dukung Jokowi, Massa Pro Revisi UU KPK Aksi di Depan Gedung KPK
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Dia lalu ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan kesepakatan Komisi III.
Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju