Suara.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Sebagai anggota Polri, DPR minta Firli segera pensiun sebelum menjabat Ketua KPK.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi 3 DPR RI fraksi Nasdem, Zulfan Lindan, dalan sebuah diskusi bertajuk KPK: Pimpinan Baru dan Revisi Undang-undangnya di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9/2019).
Zulfan mengatakan hal itu dilakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan atau conflict of interest.
"Harus berhenti dari Jenderal aktifnya ya. Sebagai Kapolda,jenderal aktif, dia harus segera berhenti karena kalau enggak conflict of interest tadi akan terjadi," ujar Zulfan.
Menurut Zulfan, Firli adalah sosok yang layak menjabat sebagai Ketua KPK. Sebagai salah satu anggota DPR yang melakukan uji kelayakan terhadap para Calon Pimpinan KPK, ia menilai Firli memiliki kemampuan yang baik dalam memimpin.
"Ya dia kan dari leadershipnya paling layak kita lihat. Karena KPK perlu leadership," jelasnya.
Ia juga menyayangkan adanya anggapan anggota kepolisian tidak boleh menjadi pimpinan KPK. Menurutnya anggapan tersebut tidak adil bagi seorang polisi yang ingin menjadi pimpinan KPK.
"Ini repot, nanti anak polisi, anak jaksa enggak boleh. Kita harus adil. Keadilan itu dalam menetapkan seseorang itu penting," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 56 anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Baca Juga: Bawa Poster Dukung Jokowi, Massa Pro Revisi UU KPK Aksi di Depan Gedung KPK
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Dia lalu ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan kesepakatan Komisi III.
Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid