Suara.com - Video Bripka Eka Setiawan (37) yang viral di media sosial karena aksinya yang menemplok di kap mesin mobil, menyedot perhatian masyaratak Indonesia tak terkecuali pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Dalam akun Instagram Hotmanparisofficial, ia mengunggah aksi Bripka Eka Setiawan disertai dengan caption yang membuat publik salut terhadapnya.
Dalam unggahannya, Hotman menulis, "Kalau diizinkan Pimpinan Polri, Hotman mau sumbang biaya sekolah ke anak Pak Polisi ini! Kapan Hotman bisa temu Pak Polisi ini? Tangkap pelaku nyetir mobilnya! Kita dukung polisi."
Diketahui dalam unggahannya ini, Hotman Paris ingin segera bertemu dengan Bripka Eka Setiawan, karena ingin memberikan bantuan untuk pembiayaan sekolah anaknya. Ia juga mendukung aksi heroik yang dilakukan oleh Bripka Eka.
Hingga berita ini diunggah, unggahan video pengacara kondang ini sudah ditonton lebih dai 700 ribu kali dan telah mendapat lebih dari 5 ribu komentar warganet.
"Semoga beliau, bapak polisi selalu diberi kesehatan dan kesabaran, semoga bapak Hotmanparisofficial selalu dimurahkan rizkinya, amin, "tulis Hiamzcahya_dregs.
Akun Dyananugrah juga mengapresiasi langkah Hotman, "Saya lebih suka orang yang begini, banyak omongan tapi penuh kenyataan."
Dalam unggahan inipun banyak warganet yang mengomentari aksi Bripka Eka. Diantaranya adalah akun Dwikprs, "Kerasa kayak nonton adegan Spiderman waktu nyetop kereta api, " tulisnya.
Diketahui bahwa Bripka Eka Setiawan, merupakan anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kepada Suara.com, ia mengaku bahwa aksinya ini dilakukan semata-mata demi menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum bagi pelanggar parkir.
Menurut Bripka Eka, kejadian tersebut berawal saat dirinya melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran parkir liar di bahu jalan.
Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi gabungan, yang melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu.
Pada saat operasi tersebut, petugas menemukan sebuah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar.
Mobil jenis Honda Mobilio dikemudikan oleh seorang pria berinisial TPD (50), dimana si pengemudi tidak kooperatif ketika dilakukan penindakan.
Alasan pengemudi, karena di area tempat kendaraannya parkir tidak terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir.
"Pengemudi tidak mau menyerahkan surat-suratnya setelah kita berusaha komunikasi dengan baik, pengemudi justru berusaha kabur," kata Eka.
Berita Terkait
-
Gaya Rieke Diah Pitaloka Tenteng Tas Branded Rp40 Juta, Pendapat Publik Terbelah: Bukan Soal Harga
-
Bak Bumi Langit: Instagram Kepsek SMPN 1 Prabumulih Banjir Dukungan, IG Walkot Dihujat
-
Tasya Farasya Gugat Cerai Suami: Fakta Sebenarnya Terungkap
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai