Suara.com - Polisi membongkar aksi tiga perampok sekaligus pemerkosa seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil penyidikan kasus ini, polisi telah meringkus para pelaku, yakni MHT, KKH, dan RK. Ketiganya diringkus hari Minggu (15/9) akhir pekan lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan, para perampok sekaligus penjahat kelamin ini menggunakan tiga hotel di kawasan Jakarta Pusat saat beraksi. Namun, Arie tak memerinci nama hotel yang menjadi saksi bisu kejahatan tersebut.
"Ada tiga hotel, semua berada di kawasan Jakarta Pusat," ungkap Arie, Selasa (17/9/2019).
Tercatat, para bandit ini telah melakukan kejahatan kepada empat korban. Bermodalkan aplikasi kencan daring Badoo, mereka leluasa mencari calon korban.
Setelah mendapatkan korban buruan melalui aplikasi Badoo, para tersangka membujuk untuk bertemu. Sebelum bertemu, para tersangka menjalin komunikasi yang intensif agar korban percaya.
Sesudah mengajaknya ke sebuah hotel, para tersangka mulai beraksi. Mereka mencekoki korban memakai minuman keras yang sudah dicampur obat mata. Hal itu dilakukan agar perempuan yang menjadi targetnya mabuk.
Selain menggilir tubuh korban di atas ranjang, para tersangka juga merampas harta benda milik perempuan tersebut.
“Setelah korban kehilangan kesadaran, langsung pelaku memperkosa korban secara bergantian. Selain itu, barang milik korban juga dibawa pelaku seperti ponsel genggam, dompet, dan uang," katanya.
Baca Juga: Perkosa Istri Orang di Tegalan, Pria 40 Tahun Babak Belur Dihajar Massa
Arie mengatakan, pihaknya langsung meringkus para tersangka seusai korban membuat laporan. Tak hanya itu, polisi juga menembakkan peluru kepada tersangka KKH dan RK karena melawan saat hendak ditangkap.
“Setelah ada laporan kami coba telusuri, dan kami berhasil tangkap satu orang pelaku dan berkembang ke dua pelaku lainnya," katanya.
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 286 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Komplotan Pemerkosa Pakai Obat Tidur Doyan Cari Mahasiswi di Aplikasi Badoo
-
Mahasiswi Digilir di Hotel, 3 Perampok Beraksi Lewat Aplikasi Kencan Badoo
-
Dicekoki Miras Campur Obat Mata, Mahasiswi Diperkosa 3 Lelaki di Hotel
-
Sejak 1946, Cita Rasa Soto Tangkar Tanah Tinggi Tetap Istimewa
-
Potret Trotoar Jakarta Pusat Dipenuhi Tanaman, Jadi Sorotan Warganet
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi