Suara.com - Selain meringkus Ahmad (35), polisi turut menyita beberapa barang bukti terkait pembunuhan sadis terhadap siswi kelas IV SD berinisial RA (9). Anak perempuan itu tewas secara tragis karena dipenggal Ahmad.
Kepala RA ditebas pelaku dengan menggunakan parang saat sedang belajar kelompok dengan dua rekannya di depan rumah pelaku di Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (17/9/2019) siang.
Seperti dikutip dari Kanalkalimantan--jaringan Suara.com, barang bukti yang disita polisi di antaranya seperti sebilah parang, baju daster motif bunga milik RA yang penuh darah, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.
Diketahui, peristiwa tragis yang menimpa RA terjadi saat korban sedang belajar bersama dua temannya, KK (8) dan K (6) di pekarangan rumah tersangka Ahmad. Namun, tiba-tiba Ahmad keluar dari rumahnya sambil menenteng sebilah parang dan lalu nebas leher RA hingga putus.
Dari hasil olah TKP, peristiwa tersebut berlangsung pukul 12.00 Wita. Dimana kondisi ketika itu memang sepi, karena sebagain warga masih pergi berladang.
Menyaksikan kejadian tersebut, KK dan K pun langsung lari. Mereka pun lantas menceritakan hal itu kepada orang tuanya. Tak beberapa lama kemudian, warga langsung datang ke lokasi dan meringkus Ahmad yang diketahui memiliki gangguan jiwa. Ahmad pun lantas diikat dan dibawa menggunakan gerobak untuk diserahkan ke polisi.
Saat ini polisi masih menggali keterangan Ahmad untuk mengetahui motif dari aksi pembunuhan sadis tersebut. Dalam kasus ini, Ahmad dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.
"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya,” ujarnya.
Diketahui, Ahmad merupakan pasien gangguan jiwa yang memiliki temperamen tinggi. Bahkan, hal yang sama juga pernah dilakukan lima tahun lalu. Ahmad pernah membunuh seorang warga juga.
“Sebelumnya dia pernah juga membunuh orang,” kata salah seorang warga saat mengantar dia ke kantor polisi.
Baca Juga: Gagal Tebas Penjual Rokok, Samurai Putra Elvy Sukaesih Nancap di Tiang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya