Suara.com - PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) masuk ke dalam daftar perusahaan sawit yang dianggap abai dengan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsensinya.
PT LIH diketahui merupakan eks anak perusahaan PT Provident Agro Tbk milik eks Cawapres Sandiaga Uno.
Deputi Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau, Fandi Rahman membenarkan hal tersebut. PT LIH pun disebutnya berulang kali melakukan pelanggaran yang sama yang berdampak terhadap karhutla tanpa ada rasa jera.
"LIH ini sudah lama berulang. Iya, pernah punya Sandiaga tapi dia jual," kata Fandi saat ditemui di Kantor Walhi Nasional, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Fandi mengungkapkan bahwa perusahaan itu masih milik Sandiaga pada 2015. Akan tetapi perusahaan itu akhirnya dilepas pada Maret 2019.
Ia menilai hal itu wajar ketika seorang pengusaha melepaskan perusahaan ketika melihat ada sumber masalah dari kerugian yang akan ia telan.
"Ketika 2015 punya dia. Menjelang Maret tahun lalu dia jual. Jadi pas terbakar orang bisnis itu ketika ada potensi rugi dia jual ya, tapi ketika menguntungkan. Tapi dia tahu ini sumber masalah ya dia lepaskan," katanya.
Diketahui, Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melayangkan surat teguran kepada lima perusahaan di Riau pada Juli lalu. Teguran kepada korporasi karena adanya kebakaran di sekitar perusahaan.
Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melayangkan surat teguran kepada lima perusahaan di Riau, termasuk PT LIH. Teguran yang disampaikan pada Juli lalu itu disebabkan karena perusahan itu dianggap abai dengan kebakaran yang terjadi di area perusahaannya.
Baca Juga: Soal Revisi UU KPK, Sandiaga Uno tak Sepakat Status ASN untuk Pegawai KPK
Berita Terkait
-
Cibir Jokowi yang Pamer Sepatu Kotor, Walhi Riau: Penyelesaian Karhutla?
-
Greenpeace Kritik Gaya Jokowi saat di Lokasi Kebakaran Hutan
-
Penanganan Karhutla, Panglima TNI Sebut Akan Pakai Drone Supaya Real Time
-
Walhi: Jokowi Pulang, Riau Malah Semakin Sakit
-
Anies Kirim Bantuan Karhutla, Ferdinand: Beresin Jakarta Dulu Lah Pak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar