Suara.com - Ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu (18/9/19), menambah catatan hitam daftar menteri yang tersandung kasus korupsi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah bertemu Imam Nahrawi dan menyatakan bahwa Imam telah mundur dari jabatannya, Kamis (19/9/19).
Terjaringnya para menteri atas dugaan kasus korupsi tidak hanya terjadi kali ini. Pada era pemerintahan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, juga tercatat beberapa menteri yang telah ditetapkan sebagai tersangka. SUARA.com telah merangkum daftar menteri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK.
1. Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sebagai tersangka dalam kasus pengembangan terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun 2019, Rabu (18/9/19).
Penetapan tersangka Imam, menyusul asistennya Miftahul Ulum, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Imam adalah Menpora kedua yang ditetapkan atas kasus dugaan korupsi setelah Andi Mallarangeng pada Desember 2012 lalu.
2. Idrus Marham
Idrus Marham adalah menteri pertama pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebelumnya Idrus Marham menjabat sebagai Menteri Sosial, yang dilantik pada 17 Januari 2018. KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1.
Idrus Marham ditetapkan tersangka bersama dengan mantan Wakil Ketua Komisi Komis VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, karena menerima hadiah dan janji dari Johannes B. Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Idrus diduga menerima janji atau hadiah senilai US$ 1,5 juta.
3. Suryadharma Ali
Suryadharma Ali merupakan mantan Menteri Agama yang memulai masa jabatan 22 Oktober 2009. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang bekerja pada masa jabatan 2004 hingga 2009.
Sebelumnya Suryadharma Ali diputuskan oleh majelis hakim tindak pidana korupsi bersalah karena terbukti menyalahgunakan jabatan selaku menteri dalam penyelenggaraan haji tahun 2010-2013, dalam penggunaan dana operasional menteri. Pihaknya sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak dan justru memperberat hukuman penjara mantan ketum PPP itu.
Dari 6 tahun penjara ditingkat pertama, dinaikan menjadi 10 tahun ditingkat banding. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik Suryadhrma. Walaupun hukuman yang diterima Suryadharma lebih berat, namun untuk pembayaran denda tidak berubah.
4. Siti Fadilah Supari
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor jakarta, Jumat (16/6/17). Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Siti Fadilah menjabat sebagai Menteri Kesehatan dengan masa jabatan 21 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2009.
Siti terbukti menyalahgunakan wewenang, dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
5. Jero Wacik
Berita Terkait
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!