Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kaus suap dana hibah KONI tahun 2018 oleh KPK.
Tak pelak hal itu menjadi pukulan hebat bagi Shobibah Rohmah, istri dari Imam Nahrawi dan ketujuh anak mereka.
Ditelusuri dari jejaring Instagram pribadinya, wanita yang kerap disapa Obib Nahrawi itu sempat mengunggah foto kebersamannya dengan Imam Nahrawi dan seorang putrinya yang masih bayi, sebelum sang suami digelandang KPK pada Rabu (18/9/2019).
Foto itu lantas diberi keterangan panjang berisi ucapan syukur. Namun, Obib memilih untuk menonaktifkan kolom komentar dalam unggahan tersebut.
Pada Kamis (19/9/2019), wanita yang berprofesi sebagai desainer tersebut terlihat membagikan Insta Story dengan foto pancaran cahaya. Ia pun menambahkan kalimat panjang yang berisi rasa syukurnya kepada Yang Maha Kuasa.
Obib Nahrawi juga memanjatkan doa supaya senantiasa diberi kekuatan serta menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan.
Selengkapnya, inilah curahat hati istri Imam Nahrawi dalam Insta Story miliknya.
Tidak ada nikmat yang sempurna kecuali cinta dan doa yang mengalir begitu dahsyat..terima kasih ya Allah
Segala yang terjadi tetap tak sebanding bahkan sebutir debu paling halus sekalipun dibanding nikmat Allah yang telah diberikan. Alhamdulillah alaa kulli khaaalin wa ni'matin
Baca Juga: Menteri Susi Minta Bangkai Kapal Pencuri Ikan Diawetkan Jadi Monumen
Ya Allah jauhkanlah kami dari menyombongkan diri akan anugerah panjenengan dan ampunilah kami kedua orang tua kami.
Berikanlah kami kekuatan untuk terus berjuang dan limpahkanlah kebaikan-kebaik dunia dan isinya kepada saudara dan sahabat kami Terima kasih untuk semuanya dan mohon dimaafkan atas segala salah dan khilaf.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menentapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum asisten pribadinya diduga meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.
Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp 11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh