Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kaus suap dana hibah KONI tahun 2018 oleh KPK.
Tak pelak hal itu menjadi pukulan hebat bagi Shobibah Rohmah, istri dari Imam Nahrawi dan ketujuh anak mereka.
Ditelusuri dari jejaring Instagram pribadinya, wanita yang kerap disapa Obib Nahrawi itu sempat mengunggah foto kebersamannya dengan Imam Nahrawi dan seorang putrinya yang masih bayi, sebelum sang suami digelandang KPK pada Rabu (18/9/2019).
Foto itu lantas diberi keterangan panjang berisi ucapan syukur. Namun, Obib memilih untuk menonaktifkan kolom komentar dalam unggahan tersebut.
Pada Kamis (19/9/2019), wanita yang berprofesi sebagai desainer tersebut terlihat membagikan Insta Story dengan foto pancaran cahaya. Ia pun menambahkan kalimat panjang yang berisi rasa syukurnya kepada Yang Maha Kuasa.
Obib Nahrawi juga memanjatkan doa supaya senantiasa diberi kekuatan serta menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan.
Selengkapnya, inilah curahat hati istri Imam Nahrawi dalam Insta Story miliknya.
Tidak ada nikmat yang sempurna kecuali cinta dan doa yang mengalir begitu dahsyat..terima kasih ya Allah
Segala yang terjadi tetap tak sebanding bahkan sebutir debu paling halus sekalipun dibanding nikmat Allah yang telah diberikan. Alhamdulillah alaa kulli khaaalin wa ni'matin
Baca Juga: Menteri Susi Minta Bangkai Kapal Pencuri Ikan Diawetkan Jadi Monumen
Ya Allah jauhkanlah kami dari menyombongkan diri akan anugerah panjenengan dan ampunilah kami kedua orang tua kami.
Berikanlah kami kekuatan untuk terus berjuang dan limpahkanlah kebaikan-kebaik dunia dan isinya kepada saudara dan sahabat kami Terima kasih untuk semuanya dan mohon dimaafkan atas segala salah dan khilaf.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menentapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum asisten pribadinya diduga meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.
Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp 11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung
-
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris