Suara.com - JK (37), lelaki asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk aparat kepolisian lantaran terlibata dalam kasus pemerkosaan seorang gadis remaja.
Dalam kasus ini, buruh yang sudah beristri itu menyekap gadis berusia 17 tahun selama empat hari di sebuah rumah kosong di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menyampaikan, kasus ini terungkap setelah polisi mendalami kasus anak hilang yang dilaporkan orang tua korban dengan nomor LP.B/126/IX/Res.1.24/2019/Aceh/Res Aut/SPKT, tertanggal 11 September 2019.
Dalam laporan itu, JK telah membawa kabur korban dari rumahnya pada Selasa (9/9/2019) dan selama empat hari disekap di rumah kosong untuk dijadikan budak seks.
"Ayah korban melaporkan anaknya dibawa kabur oleh JK sejak 9 September 2019. Dua hari setelah laporan dibuat, korban kembali ke rumahnya. Korban mengaku disekap oleh pelaku di sebuah rumah selama 4 hari 4 malam. Korban juga mengaku telah disetubuhi oleh pelaku 4 kali," kata Adhitya saat dikonfirmasi Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Kamis (19/9/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian meringkus JK pada Rabu (18/9/2019) kemarin. Saat ini, polisi masih menggali keterangan JK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa tersebut.
Atas perbuatannya itu, JK kini terpaksa harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia (tersangka) itu berstatus kawin. Tersangka berasal dari NTB, tinggal di Matangkuli karena istrinya warga setempat. Setelah kami tangkap, tersangka kami amankan ke Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Kakek Tumijan Hamili Gadis Difabel, Aksi Bejatnya Bermula dari Pulang Kerja
Berita Terkait
-
Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun
-
Tersangka Ayah Kandung Mengaku Telah Dua Kali Perkosa Anaknya
-
Mabuk, YCK Salah Masuk Kamar dan Perkosa Putrinya yang Dikira Istri
-
Ketagihan Perkosa Mantan Pacar di Dapur, Sali Sebar Video Seks ke Facebook
-
Tukang Becak Madura Perkosa Anak Gadisnya Selama Setahun
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?