Suara.com - JK (37), lelaki asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk aparat kepolisian lantaran terlibata dalam kasus pemerkosaan seorang gadis remaja.
Dalam kasus ini, buruh yang sudah beristri itu menyekap gadis berusia 17 tahun selama empat hari di sebuah rumah kosong di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menyampaikan, kasus ini terungkap setelah polisi mendalami kasus anak hilang yang dilaporkan orang tua korban dengan nomor LP.B/126/IX/Res.1.24/2019/Aceh/Res Aut/SPKT, tertanggal 11 September 2019.
Dalam laporan itu, JK telah membawa kabur korban dari rumahnya pada Selasa (9/9/2019) dan selama empat hari disekap di rumah kosong untuk dijadikan budak seks.
"Ayah korban melaporkan anaknya dibawa kabur oleh JK sejak 9 September 2019. Dua hari setelah laporan dibuat, korban kembali ke rumahnya. Korban mengaku disekap oleh pelaku di sebuah rumah selama 4 hari 4 malam. Korban juga mengaku telah disetubuhi oleh pelaku 4 kali," kata Adhitya saat dikonfirmasi Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Kamis (19/9/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian meringkus JK pada Rabu (18/9/2019) kemarin. Saat ini, polisi masih menggali keterangan JK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa tersebut.
Atas perbuatannya itu, JK kini terpaksa harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia (tersangka) itu berstatus kawin. Tersangka berasal dari NTB, tinggal di Matangkuli karena istrinya warga setempat. Setelah kami tangkap, tersangka kami amankan ke Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Kakek Tumijan Hamili Gadis Difabel, Aksi Bejatnya Bermula dari Pulang Kerja
Berita Terkait
-
Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun
-
Tersangka Ayah Kandung Mengaku Telah Dua Kali Perkosa Anaknya
-
Mabuk, YCK Salah Masuk Kamar dan Perkosa Putrinya yang Dikira Istri
-
Ketagihan Perkosa Mantan Pacar di Dapur, Sali Sebar Video Seks ke Facebook
-
Tukang Becak Madura Perkosa Anak Gadisnya Selama Setahun
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar