Suara.com - Sali sebar video seks mantan pacarnya ke Facebook dan WhatsApp. Sebar video seks itu lantaran Sali ketagihan memperkosa mantan pacarnya untuk ketiga kali.
Aksi perkosaan dan sebar video seks itu ketahuhan polisi. Sali pun ditangkap. Sali adalah warga Kabupaten Bangkalan.
Awal kejadian pemerkosaan pada Januari 2019 lalu. Saat itu, mantan pacar Sali, SF yang baru berusia 18 tahun ditelpon untuk diminta datang ke rumahnya. Rumah mereka masih satu desa.
Setelah korban tiba, Sali menyuruh korban masuk ke dalam dapur rumah. Di dalam dapur itulah Sali melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa korban serta memelintir tangan gadis belia tersebut.
Lantaran menang tenaga, Sali dengan leluasa menyetubuhi korban. Dua hari setelah kejadian itu, Sali mengancam akan menyebarkan video seks korban. Karena takut, aksi persetubuhan bukan suami istri itu kembali terjadi.
Tak sampai di situ, Sali sepertinya ketagihan dengan tubuh korban. Dia hendak melakukan pemerkosaan untuk ketiga kalinya.
“Selasa 22 Januari 2019 kemarin, Sali mengirim hasil foto dan video pemerkosaan tersebut kepada kakak korban, bahkan dijadikan status whatsapp dan FB,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Moh. Wiji Santoso, Kamis (24/1/2019).
Lanjut Wiji, akibat perbuatannya, Sali dilaporkan oleh pihak keluarga korban dan berhasil diciduk untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sali diancam dengan pasal 45 Jo 27 UU Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Subs pasal 29 Jo 4 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi,” pungkasnya.
Baca Juga: Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram