Suara.com - Gara-gara mabuk berat, seorang ayah di Hong Kong salah masuk kamar dan memerkosa putri kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun. Ia mengira, sang putri adalah istrinya.
Alhasil, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Hong Kong yang digelar hari Senin (1/4) awal pekan ini, sang ayah dihukum penjara.
Namun, seperti diberitakan South China Morning Post, Selasa (2/4/2019), sang putri memberi tahu seorang psikolog pendamping, bahwa dirinya tak dendam terhadap si ayah. Ia juga telah memaafkannya.
Gadis itu justru marah terhadap pekerja sosial yang melaporkan kasus itu tanpa persetujuannya, sehingga sang ayah divonis penjara.
"Ini adalah kasus yang tidak biasa dengan fakta-fakta aneh," kata wakil hakim Pengadilan Tinggi Amanda Woodcock, sebelum menvonis ayah berinisial YCK itu.
Berkas pengadilan menyebut, YCK merupakan pekerja konstruksi. YCK lahir di Cina daratan dan pindah ke Hong Kong pada akhir 1970-an.
YCK disebut menikahi istrinya di Cina daratan, dan kembali hidup bersama di Hong Kong baru pada tahun 2000.
Pada malam 22 Maret tahun lalu, sang ayah kembali ke rumah dalam keadaan mabuk berat. Ia lantas merangkak ke tempat tidur anak gadisnya.
Saat kasus itu terbongkar, sang putri mengatakan kepada polisi bahwa sang ayah salah mengira dia sebagai ibunya.
Baca Juga: Peneliti Minta Mahkota Cenderawasih Tak Dikenakan dalam Kampanye
Putrinya mengatakan sudah sempat memberitahu YCK tentang kesalahan itu, tapi tak dapat menghentikannya yang sedang mabuk.
Sementara YCK kepada polisi saat penyidikan, mengakui menyetubuhi putrinya karena dikira istri. Ia berhenti setelah menyadari kesalahannya.
YCK sebelumnya telah ditawarkan kesempatan untuk mengakui kesalahan atas tuduhan hubungan sedarah, sehingga bisa dihukum maksimal 10 tahun, demi menghindari penjara seumur hidup.
Namun, hakim Woodcock menolak menerima permohonan ini, dengan mengatakan YCK bisa diputuskan tak bersalah karena melakukan hubungan sedarah karena mabuk.
YCK yang berusia 59 tahun langsung mengakui semua tuduhan yang diajukan jaksa demi memperpendek persidangan.
Sang ayah mengakui bersalah, agar putri dan istrinya tak lagi menjadi sorotan media massa, serta keduanya tak sampai dihadirkan dalam persidangan lanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR
-
Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus