Suara.com - Polisi Selidiki Video Seruan Tentara Aceh Darussalam Soal Usiran Pada Warga Non Aceh
Aparat kepolisian kekinian tengah menyelidiki terkait video kelompok Pembebasan Kemerdekaan Atjeh Darussalam/Atjeh Merdeka (PKAD/AM) dan Teuntra Islam Atjeh Darussalam (TIAD) yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang pria memberi pernyataan penduduk Aceh yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan provinsi di ujung utara pulau Sumatra tersebut.
"Masih dalam lidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Ery Apriyono melalui pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (19/9/2019).
Melalui sebuah video yang diunggah akun Facebook Yahdi Ilar Rusydi Smh, Selasa (17/9/2019), pria itu berbicara di depan kamera, mengungkapkan perintahnya.
Di samping kiri dan kanannya, berdiri lima pria yang menutupi wajahnya menggunakan kain serban dan kacamata hitam.
Pria tersebut memerintahkan warga dari luar Aceh untuk segera pergi untuk sementara waktu, tetapi diberi kesempatan bersiap-siap sampai tenggat waktu 4 Desember 2019.
Alasannya, mereka ingin menyelesaikan permasalahan di Aceh tanpa campur tangan penduduk dari luar Aceh.
PKAD/AM dan TIAD bahkan mengancam orang-orang yang tidak menuruti perintahnya. Berikut transkrip lengkap ucapan dari perwakilan kelompok tersebut di video:
Baca Juga: Viral Video Seruan Tentara Aceh Darussalam, Usir Semua Orang Non Aceh
Hari ini bertepatan dengan 18 Muharram, sebagai bangsa yang mempunyai adat budaya dan etika di dalam bernegara, maka kami bangsa Aceh Darussalam menyerukan kepada seluruh bangsa-bangsa yang ada di Aceh Darussalam saat ini untuk keluar dari Aceh Darussalam selain daripada bangsa Aceh Darussalam.
Yang merasa diri bukan bangsa Aceh Darussalam kami persilakan untuk sementara waktu untuk keluar dari negeri kami karena kami ingin menyelesaikan persoalan bangsa kami untuk mendirikan hukum Allah di bumi Aceh Serambi Mekah.
Maka dari itu kami atas anama PKAD/AM Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka dan TIAD, Tentara Islam Aceh Darussalam, menyerukan kepada seluruh bangsa selain bangsa Aceh Darussalam untuk keluar dari Aceh Darussalam sementara waktu.
Kami berikan masa tenggang waktu paling lama 4 Desember 2019, dan bila pada tanggal tersebut orang-orang yang tidak berkepentingan dan berkenaan dengan Aceh Darussalam tidak keluar, maka jangan salahkan kami untuk mengambil satu tindakan terhadap orang-orang yang memang tidak berkepentingan di Aceh Darussalam.
Bila perkara menyangkut Aceh Darussalam sudah selesai, kami persilakan kepada bangsa-bangsa yang lain untuk masuk lagi kembali ke negeri Aceh Darussalam, mengingat hal tersebut adalah menentukan dari segala hal, terutama menyangkut kedaulatan Aceh Darussalam. Kami tidak mau bangsa lain ikut campur dalam penyelesaikan hak kedaulatan kami bangsa Aceh Darussalam.
Berita Terkait
-
Tak Bawa Uang ke Rumah, Anak ini Dirantai Orangtuanya
-
Disekap Selama Empat Hari, Gadis Belia Jadi Budak Seks JK
-
Viral Video Seruan Tentara Aceh Darussalam, Usir Semua Orang Non Aceh
-
Kemunculan Harimau Gegerkan Warga Aceh, BKSDA dan Pawang Turun Tangan
-
Liburan ke Aceh, Begini Potret Awkarin dalam Balutan Hijab
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN