Suara.com - Polisi Selidiki Video Seruan Tentara Aceh Darussalam Soal Usiran Pada Warga Non Aceh
Aparat kepolisian kekinian tengah menyelidiki terkait video kelompok Pembebasan Kemerdekaan Atjeh Darussalam/Atjeh Merdeka (PKAD/AM) dan Teuntra Islam Atjeh Darussalam (TIAD) yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang pria memberi pernyataan penduduk Aceh yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan provinsi di ujung utara pulau Sumatra tersebut.
"Masih dalam lidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Ery Apriyono melalui pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (19/9/2019).
Melalui sebuah video yang diunggah akun Facebook Yahdi Ilar Rusydi Smh, Selasa (17/9/2019), pria itu berbicara di depan kamera, mengungkapkan perintahnya.
Di samping kiri dan kanannya, berdiri lima pria yang menutupi wajahnya menggunakan kain serban dan kacamata hitam.
Pria tersebut memerintahkan warga dari luar Aceh untuk segera pergi untuk sementara waktu, tetapi diberi kesempatan bersiap-siap sampai tenggat waktu 4 Desember 2019.
Alasannya, mereka ingin menyelesaikan permasalahan di Aceh tanpa campur tangan penduduk dari luar Aceh.
PKAD/AM dan TIAD bahkan mengancam orang-orang yang tidak menuruti perintahnya. Berikut transkrip lengkap ucapan dari perwakilan kelompok tersebut di video:
Baca Juga: Viral Video Seruan Tentara Aceh Darussalam, Usir Semua Orang Non Aceh
Hari ini bertepatan dengan 18 Muharram, sebagai bangsa yang mempunyai adat budaya dan etika di dalam bernegara, maka kami bangsa Aceh Darussalam menyerukan kepada seluruh bangsa-bangsa yang ada di Aceh Darussalam saat ini untuk keluar dari Aceh Darussalam selain daripada bangsa Aceh Darussalam.
Yang merasa diri bukan bangsa Aceh Darussalam kami persilakan untuk sementara waktu untuk keluar dari negeri kami karena kami ingin menyelesaikan persoalan bangsa kami untuk mendirikan hukum Allah di bumi Aceh Serambi Mekah.
Maka dari itu kami atas anama PKAD/AM Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka dan TIAD, Tentara Islam Aceh Darussalam, menyerukan kepada seluruh bangsa selain bangsa Aceh Darussalam untuk keluar dari Aceh Darussalam sementara waktu.
Kami berikan masa tenggang waktu paling lama 4 Desember 2019, dan bila pada tanggal tersebut orang-orang yang tidak berkepentingan dan berkenaan dengan Aceh Darussalam tidak keluar, maka jangan salahkan kami untuk mengambil satu tindakan terhadap orang-orang yang memang tidak berkepentingan di Aceh Darussalam.
Bila perkara menyangkut Aceh Darussalam sudah selesai, kami persilakan kepada bangsa-bangsa yang lain untuk masuk lagi kembali ke negeri Aceh Darussalam, mengingat hal tersebut adalah menentukan dari segala hal, terutama menyangkut kedaulatan Aceh Darussalam. Kami tidak mau bangsa lain ikut campur dalam penyelesaikan hak kedaulatan kami bangsa Aceh Darussalam.
Berita Terkait
-
Tak Bawa Uang ke Rumah, Anak ini Dirantai Orangtuanya
-
Disekap Selama Empat Hari, Gadis Belia Jadi Budak Seks JK
-
Viral Video Seruan Tentara Aceh Darussalam, Usir Semua Orang Non Aceh
-
Kemunculan Harimau Gegerkan Warga Aceh, BKSDA dan Pawang Turun Tangan
-
Liburan ke Aceh, Begini Potret Awkarin dalam Balutan Hijab
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta