Suara.com - Polisi Selidiki Video Seruan Tentara Aceh Darussalam Soal Usiran Pada Warga Non Aceh
Aparat kepolisian kekinian tengah menyelidiki terkait video kelompok Pembebasan Kemerdekaan Atjeh Darussalam/Atjeh Merdeka (PKAD/AM) dan Teuntra Islam Atjeh Darussalam (TIAD) yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang pria memberi pernyataan penduduk Aceh yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan provinsi di ujung utara pulau Sumatra tersebut.
"Masih dalam lidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Ery Apriyono melalui pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (19/9/2019).
Melalui sebuah video yang diunggah akun Facebook Yahdi Ilar Rusydi Smh, Selasa (17/9/2019), pria itu berbicara di depan kamera, mengungkapkan perintahnya.
Di samping kiri dan kanannya, berdiri lima pria yang menutupi wajahnya menggunakan kain serban dan kacamata hitam.
Pria tersebut memerintahkan warga dari luar Aceh untuk segera pergi untuk sementara waktu, tetapi diberi kesempatan bersiap-siap sampai tenggat waktu 4 Desember 2019.
Alasannya, mereka ingin menyelesaikan permasalahan di Aceh tanpa campur tangan penduduk dari luar Aceh.
PKAD/AM dan TIAD bahkan mengancam orang-orang yang tidak menuruti perintahnya. Berikut transkrip lengkap ucapan dari perwakilan kelompok tersebut di video:
Baca Juga: Viral Video Seruan Tentara Aceh Darussalam, Usir Semua Orang Non Aceh
Hari ini bertepatan dengan 18 Muharram, sebagai bangsa yang mempunyai adat budaya dan etika di dalam bernegara, maka kami bangsa Aceh Darussalam menyerukan kepada seluruh bangsa-bangsa yang ada di Aceh Darussalam saat ini untuk keluar dari Aceh Darussalam selain daripada bangsa Aceh Darussalam.
Yang merasa diri bukan bangsa Aceh Darussalam kami persilakan untuk sementara waktu untuk keluar dari negeri kami karena kami ingin menyelesaikan persoalan bangsa kami untuk mendirikan hukum Allah di bumi Aceh Serambi Mekah.
Maka dari itu kami atas anama PKAD/AM Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka dan TIAD, Tentara Islam Aceh Darussalam, menyerukan kepada seluruh bangsa selain bangsa Aceh Darussalam untuk keluar dari Aceh Darussalam sementara waktu.
Kami berikan masa tenggang waktu paling lama 4 Desember 2019, dan bila pada tanggal tersebut orang-orang yang tidak berkepentingan dan berkenaan dengan Aceh Darussalam tidak keluar, maka jangan salahkan kami untuk mengambil satu tindakan terhadap orang-orang yang memang tidak berkepentingan di Aceh Darussalam.
Bila perkara menyangkut Aceh Darussalam sudah selesai, kami persilakan kepada bangsa-bangsa yang lain untuk masuk lagi kembali ke negeri Aceh Darussalam, mengingat hal tersebut adalah menentukan dari segala hal, terutama menyangkut kedaulatan Aceh Darussalam. Kami tidak mau bangsa lain ikut campur dalam penyelesaikan hak kedaulatan kami bangsa Aceh Darussalam.
Berita Terkait
-
Tak Bawa Uang ke Rumah, Anak ini Dirantai Orangtuanya
-
Disekap Selama Empat Hari, Gadis Belia Jadi Budak Seks JK
-
Viral Video Seruan Tentara Aceh Darussalam, Usir Semua Orang Non Aceh
-
Kemunculan Harimau Gegerkan Warga Aceh, BKSDA dan Pawang Turun Tangan
-
Liburan ke Aceh, Begini Potret Awkarin dalam Balutan Hijab
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal