Suara.com - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat berkomitmen dalam penanganan pencemaran Sungai Cileungsi. Salah satunya dengan membuat payung hukum dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sungai Cileungsi.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menghadiri pertemuan terkait penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dengan Ombudsman, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
"Kami berkomitmen membuat Satuan Tugas secepatnya. Kami juga akan coba membuat MoU dengan berbagai pihak, seperti Tentara Nasional Indonesia, untuk terlibat dalam penanganan pencemaran Sungai Cileungsi, " kata Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Aliran Sungai Citarum sendiri menjadi atensi Pemdaprov Jabar karena melewati dua wilayahnya, yakni Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
Menurut Emil, Pemerintah Kabupaten Bogor, pada Februari lalu menyatakan kesanggupannya untuk menangani pencemaran Sungai Cileungsi. Sejumlah upaya telah dilakukan Pemkab Bogor, seperti menindak industri yang membuang limbah langsung ke sungai.
Jika penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dinilai belum optimal, Pemdaprov Jabar lewat Satgas bersedia menangani pencemaran Sungai Cileungsi, baik jangka pendek, menengah, dan panjang.
Emil pun menambahkan bahwa kerja sama dengan Kepolisian dan TNI dilakukan untuk memberikan efek kontrol yang lebih. Pasalnya, menurut dia, dinamika pencemaran lingkungan tidak hanya soal kurangnya tindakan dari dinas terkait.
Nantinya, payung hukum bagi Satgas Sungai Cileungsi merujuk kepada keberhasilan Satgas Sungai Citarum yang berhasil akan dibuat dengan mengeluarkan SK Gubernur dan MoU.
"Keberhasilan Citarum diduplikasi secara organisatoris, tidak hanya Sungai Cileungsi tapi sungai lain, seperti Cilamaya," ucap Emil.
Baca Juga: Ridwan Kamil : Warga Kota yang Bahagia adalah yang Sering Keluar Rumah
Ia menambahkan, penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dapat diselesaikan dengan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak.
"Untuk itu, kami mengusulkan agar ada kerja sama multi pihak antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten, aparat dan masyarakat," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil : Warga Kota yang Bahagia adalah yang Sering Keluar Rumah
-
Pemdaprov Jabar Pastikan akan Kembangkan Wisata Air Sesuai Regulasi
-
Kenyamanan Investasi Jadikan Jabar sebagai Kawasan Industri Nasional
-
Usul Bandara Ganti Nama Pakai BJ Habibie, Ridwan Kamil Didukung Para Artis
-
Ibu Negara dan Atalia Kamil Canangkan Aksi Gerakan Indonesia Bersih
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar