Suara.com - RIA, lelaki berusia 31 tahun dalam video syur yang viral di media sosial, mengaku menyebarkan rekamannya karena sakit hati.
Pasalnya, dia ditinggalkan RJ, perempuan berhijab berseragam PNS yang menjadi partnernya dalam video mesum tersebut.
"Sakit hati karena dia mendadak ninggalin saya," ujar RIA dalam gelar perkara di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019), seperti diberitakan Ayobandung.com—jaringan Suara.com.
RIA mengaku menyebarkan dua video tersebut ke dua grup Whatsapp yang berbeda. RIA menuturkan, merekam aksinya tersebut tanpa sepengetahuan pasangannya.
"Ya, biar ke-ekspose, satu kali upload ada dua video dikirim ke dua grup WA," katanya.
Sementara Wadir Krimsus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Hari Brata mengatakan, RIA dan RJ merupakan guru honorer SMK swasta di Purwakarta. Keduanya menjalin hubungan gelap selama satu tahun.
"Keduanya guru honorer, sedangkan status keduanya sudah memiliki pasangan atau menikah. Menjalin hubungan sudah sekitar satu tahun," sebutnya.
Video mesum tersebut direkam RIA di parkiran supermarket di Purwakarta sekitar bulan Juli 2019. Dalam kasus ini, RIA sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan RJ sebagai saksi.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU R1 Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Terkuak, Video Mesum Wanita Berseragam PNS Dibuat di Parkiran Minimarket
"Ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar," kata dia.
UMKM Berprestasi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika angkat bicara soal video pornografi yang beredar luas di media sosial.
Diketahui, pemeran dalam video itu adalah RIA dan RJ, guru dari dua SMK berbeda di Kabupaten Purwakarta.
RIA, pria yang ada di video itu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar, sementara RJ berstatus sebagai saksi.
Selain berprofesi sebagai guru, RJ diduga pelaku usaha menengah kecil mikro (UMKM) berprestasi dan pernah mengikuti perlombaan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Terkuak, Video Mesum Wanita Berseragam PNS Dibuat di Parkiran Minimarket
-
Bekuk Pemeran Video Gay, Polisi: Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa
-
Viralnya Video Mesum Sumedang karena Sakit Hati, Apa Itu Revenge Porn?
-
Kasus Video Porno 'Vina Garut' Resmi Dilimpahkan Kepada Kejaksaan
-
Kasus Mahasiswa Unitomo yang DItuduh Mesum Selesai, Kedua Pihak Berdamai
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal