Suara.com - RIA, lelaki berusia 31 tahun dalam video syur yang viral di media sosial, mengaku menyebarkan rekamannya karena sakit hati.
Pasalnya, dia ditinggalkan RJ, perempuan berhijab berseragam PNS yang menjadi partnernya dalam video mesum tersebut.
"Sakit hati karena dia mendadak ninggalin saya," ujar RIA dalam gelar perkara di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019), seperti diberitakan Ayobandung.com—jaringan Suara.com.
RIA mengaku menyebarkan dua video tersebut ke dua grup Whatsapp yang berbeda. RIA menuturkan, merekam aksinya tersebut tanpa sepengetahuan pasangannya.
"Ya, biar ke-ekspose, satu kali upload ada dua video dikirim ke dua grup WA," katanya.
Sementara Wadir Krimsus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Hari Brata mengatakan, RIA dan RJ merupakan guru honorer SMK swasta di Purwakarta. Keduanya menjalin hubungan gelap selama satu tahun.
"Keduanya guru honorer, sedangkan status keduanya sudah memiliki pasangan atau menikah. Menjalin hubungan sudah sekitar satu tahun," sebutnya.
Video mesum tersebut direkam RIA di parkiran supermarket di Purwakarta sekitar bulan Juli 2019. Dalam kasus ini, RIA sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan RJ sebagai saksi.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU R1 Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Terkuak, Video Mesum Wanita Berseragam PNS Dibuat di Parkiran Minimarket
"Ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar," kata dia.
UMKM Berprestasi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika angkat bicara soal video pornografi yang beredar luas di media sosial.
Diketahui, pemeran dalam video itu adalah RIA dan RJ, guru dari dua SMK berbeda di Kabupaten Purwakarta.
RIA, pria yang ada di video itu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar, sementara RJ berstatus sebagai saksi.
Selain berprofesi sebagai guru, RJ diduga pelaku usaha menengah kecil mikro (UMKM) berprestasi dan pernah mengikuti perlombaan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Terkuak, Video Mesum Wanita Berseragam PNS Dibuat di Parkiran Minimarket
-
Bekuk Pemeran Video Gay, Polisi: Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa
-
Viralnya Video Mesum Sumedang karena Sakit Hati, Apa Itu Revenge Porn?
-
Kasus Video Porno 'Vina Garut' Resmi Dilimpahkan Kepada Kejaksaan
-
Kasus Mahasiswa Unitomo yang DItuduh Mesum Selesai, Kedua Pihak Berdamai
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas