Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Kepala Divisi Pemasaran Direktorat Pemasaran PT. Perkebunan Nusantara III Holding, Arief Budiman dalam kasus suap distribusi gula PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero).
Selain, Arief, KPK turut memanggil Sekretaris Direktur Pemasaran PT PN III Holding, Adinda Anjarsari.
"Keduanya kami periksa dalam kapasitas saksi untuk teraangka PNO ( pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyoto Setiadi )," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (23/9/2019).
Kemudian penyidik turut memanggil saksi lainnya yakni, Direktur PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), Edward Samantha dan eks Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ,M. Syarkawi Rauf. Mereka turut diperiksa sebagai sakai untuk tersangka Pieko Nyoto.
Sebelumnya, KPK turut menetapkan tersangka Direktur utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) PTPN III Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.
Dalam suap distribusi gula, Dolly meminta bantuan Kadek untuk menerima suap sebesar 345 ribu Dolar Singapura dari Pieko Nyoto Setiadi (PNS) pemilik PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula.
"Uang senilai 345 ribu dolar Singapura diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero)," kata Laode.
Laode menjelaskan, awal tahun 2019 perusahaan Pieko ditunjuk PTPN III untuk melakukan impor gula secara rutin setiap bulan.
Dalam penetapan harga gula tersebut, Pieko dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) melakukan pertemuan bersama Dolly pada 31 Aguatus 2019 di Hotel Shangrila.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Rini Soemarno Tunjuk Seger Budiarjo Pimpin PTPN III
Pada pertemuan tersebut Dolly meminta uang kepada Pieko melalui ASB. Pieko pun kemudian memerintahkan orang kepercayaannya bernama Ramlin mengambil uang di money changer dan menyerahkannya kepada Corry Luca, pegawai PT KPBN anak usaha PTPN III di Kantor PTPN, Jakarta, pada Senin (2/9/2019).
"CLU (Corry Luca) mengantarkan uang 345 ribu dolar Singapura kepada ke IKL (I Kadek Kertha Laksana) di Kantor KPBN," papar Syarif.
Berita Terkait
-
Tunggu Demo Mahasiswa, Pasukan Brimob Sudah Bersiap di DPR
-
Kasus Aspri Imam Nahrawi, KPK Periksa Eks Sesmenpora Alfitra Salamm
-
FPI Bantah Ikut Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK di Gedung DPR
-
Aksi Mahasiswa Jogja Tolak RUU Bermasalah, #GejayanMemanggil Bergema
-
Diserang Hacker, Situs Kemendagri Tuliskan RIP KPK dan Maki-maki Pemimpin
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat