Suara.com - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah ojek online (Ojol) memarkir kendaraannya di jalur sepeda yang tengah digarap oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) bakal rutin menggelar patroli.
"Sejak tiga jam itu akan ada patroli rutin dari pagi, siang, setiap tiga jam," ujar Syafrin saat dihubungi, Senin (23/9/2019).
Syafrin menuturkan, patroli bakal dilakukan sebanyak dua shift setiap harinya. Petugas yang dikerahkan berjumlah sekitar dua sampai empat orang.
"Setiap shift itu kita akan kerahkan tiga sampai empat petugas yang akan monitor naik sepeda," jelasnya.
Lebih lanjut, pengendara yang kedapatan parkir di jalur sepeda untuk saat ini hanya akan dilakukan teguran agar pindah lokasi parkir. Setelah masa uji coba, nantinya akan ada penilangan bagi kendaraan yang menyerobot jalur yang digunakan khusus sepeda.
"Jadi kalau begitu ada yang melanggar itu saat ini kita sifatnya adalah preventif jadi kita akan berikan teguran silahkan pidah seperti itu," tutur Syafrin.
Kegiatan tersebut, kata Syafrin, juga untuk mensosialisasikan adanya jalur sepeda kepada masyarakat termasuk ojol. Nantinya usai patroli, petugas Dishub akan melakukan evaluasi lokasi mana saja yang dilanggar.
"Kita akan melakukan evaluasi monitoring dari evaluasi terhadap jalur sepeda tersebut untuk peningkatan fasilitas sarana pra sarana," pungkasnya.
Baca Juga: Tanggapi Sandiaga, Anies Baswedan Tak Ingin Kelamaan 'Jomblo'
Untuk saat ini, jalur sepeda akan dibuat sepanjang 63 kilometer. Pembangunan ini dibagi ke tiga fase. Fase pertama sepanjang 25 kilometer, kedua 23 kilometer, dan ketiga 15 kilometer.
Fase pertama akan meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda.
Fase kedua mencakup Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Lalu fase ketiga meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.
Desain trek sepeda ketiga fase tersebut rencananya akan selesai pada 19 November mendatang. Fase pertama sudah diuji coba hari ini dengan melakukan konvoi bersepeda dari stadion velodrome, Jakarta Timur ke Balai Kota, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar