Suara.com - Aksi penolakan akan pengesahan UU KPK, RKUHP, dan undang-undang kontroversial lainnya banyak digaungkan oleh masyarakat di berbagai belahan negeri, tak terkecuali Yogyakarta.
Tagar #GejayanMemanggil menjadi trending topik di media sosial Twitter, dan mengajak elemen masyarakat serta mahasiswa dari beragam kampus di Yogyakarta untuk melakukan aksi demo menentang berbagai revisi undang-undang kontroversial, Senin (23/9/19).
"Pemerintah semakin memojokkan rakyat melalui RKUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertahanan, Kriminalisasi aktivis di brbagai sektor dan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan dan RUU PKS yang tak kunjung disahkan," mengkutip dari kalimat poster yang beredar.
Banyak warganet yang mulai membanjiri tagar #GejayanMemanggil dengan berbagai dokumentasi berupa baik kalimat poster, foto maupun video.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut pertanggung jawaban Pemerintah akan beberapa kasus yang sedang memanas dalam beberapa pekan ini.
Namun seorang pengguna Twitter bernama @NikenSabila_ membagikan thread yang membahas bahwa tuntutan mahasiswa yang sudah terpenuhi.
Dalam thread ada 27 poin yang ia sampaikan berdasarkan sebuah utasan dari Abdullah Umar, Mahasiswa S2 Hukum di University of Cairo, Mesir.
"Namun yang lebih menarik, setelah saya bertanya dengan kawan-kawan di Jogja di #GejayanMemanggil, ternyata semua tuntutannya sudah dikabulkan presiden sejak beberapa hari lalu. Loh kok bisa? Apa saja sih tuntutannya," tambahnya.
Berikut SUARA.com rangkum isi dari thread milik akun twitter @NikenSabila_.
1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, yang sudah dilakukan Presiden Jokowi pada Jumat (20/9/19), dan meminta DPR untuk membahas ulang bersama elemen masyarakat di pasal-pasal yang kontroversial.
2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merivisi UU KPK dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Poin ini jg menarik, karena DPR & pemerintah memang sudah merevisi UU KPK. Dan berbagai pakar hukum seperti Mahfud,mantan pimpinan KPK Antasari Azhar, berpendapat bahwa RUU KPK tidak lemahkan KPK," cuitnya disertai dengan tayangan video dari salah satu stasiun TV swasta.
3. Sudah melakukan penindakan terhadap elit-elit yang bertanggng jawab atas karhutla dengan melakukan penyegelan terhadap 9000 hektar lahan milik 5 perusahaan besar di Sumatera dan Kalimantan.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam UU Ketenagakerjaan, padahal memang melalui Menakertrans, pemerintah belum mengajukan drarft revisi UU Ketenagakerjaan.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertahanan, padahal RUU ini masih dalam pembahasan dan tidak akan disahkan dalam periode DPR (2014-2019)
Berita Terkait
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Berapa UMR Jogja? Pengasuh Daycare Little Aresha Cuma Digaji Rp2 Jutaan Per Bulan
-
Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan
-
Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!