Suara.com - Aksi penolakan akan pengesahan UU KPK, RKUHP, dan undang-undang kontroversial lainnya banyak digaungkan oleh masyarakat di berbagai belahan negeri, tak terkecuali Yogyakarta.
Tagar #GejayanMemanggil menjadi trending topik di media sosial Twitter, dan mengajak elemen masyarakat serta mahasiswa dari beragam kampus di Yogyakarta untuk melakukan aksi demo menentang berbagai revisi undang-undang kontroversial, Senin (23/9/19).
"Pemerintah semakin memojokkan rakyat melalui RKUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertahanan, Kriminalisasi aktivis di brbagai sektor dan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan dan RUU PKS yang tak kunjung disahkan," mengkutip dari kalimat poster yang beredar.
Banyak warganet yang mulai membanjiri tagar #GejayanMemanggil dengan berbagai dokumentasi berupa baik kalimat poster, foto maupun video.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut pertanggung jawaban Pemerintah akan beberapa kasus yang sedang memanas dalam beberapa pekan ini.
Namun seorang pengguna Twitter bernama @NikenSabila_ membagikan thread yang membahas bahwa tuntutan mahasiswa yang sudah terpenuhi.
Dalam thread ada 27 poin yang ia sampaikan berdasarkan sebuah utasan dari Abdullah Umar, Mahasiswa S2 Hukum di University of Cairo, Mesir.
"Namun yang lebih menarik, setelah saya bertanya dengan kawan-kawan di Jogja di #GejayanMemanggil, ternyata semua tuntutannya sudah dikabulkan presiden sejak beberapa hari lalu. Loh kok bisa? Apa saja sih tuntutannya," tambahnya.
Berikut SUARA.com rangkum isi dari thread milik akun twitter @NikenSabila_.
1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, yang sudah dilakukan Presiden Jokowi pada Jumat (20/9/19), dan meminta DPR untuk membahas ulang bersama elemen masyarakat di pasal-pasal yang kontroversial.
2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merivisi UU KPK dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Poin ini jg menarik, karena DPR & pemerintah memang sudah merevisi UU KPK. Dan berbagai pakar hukum seperti Mahfud,mantan pimpinan KPK Antasari Azhar, berpendapat bahwa RUU KPK tidak lemahkan KPK," cuitnya disertai dengan tayangan video dari salah satu stasiun TV swasta.
3. Sudah melakukan penindakan terhadap elit-elit yang bertanggng jawab atas karhutla dengan melakukan penyegelan terhadap 9000 hektar lahan milik 5 perusahaan besar di Sumatera dan Kalimantan.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam UU Ketenagakerjaan, padahal memang melalui Menakertrans, pemerintah belum mengajukan drarft revisi UU Ketenagakerjaan.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertahanan, padahal RUU ini masih dalam pembahasan dan tidak akan disahkan dalam periode DPR (2014-2019)
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual memang layak dialamatkan ke pemerintah.
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor juga mesti harus diperdebatkan.
Itulah poin-poin yang disampaikan akun Twitter @NikenSabila_, yang beranggapan bahwa tuntutan mahasiswa sudah dituruti oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
ARTJOG 2026 Libatkan Seniman Anak hingga Internasional, Usung Semangat Regenerasi Berkesenian
-
Capek-Capek Eka Kurniawan Masuk Nominasi Man Booker, Saingannya Cuma AU!
-
Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!