Suara.com - Perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, berhasil melakukan audiensi dengan anggota dewan di dalam ruang rapat Badan Legislasi (Baleg), Senin (23/9/19).
Sebelum melakukan audiensi di ruang rapat Baleg, mahasiswa ini diajak ke ruangan Fraksi Gerindra di lantai 17 gedung Nusantara 1 DPR.
Namun, kemudian mahasiswa menolak karena tidak ingin dipolitisasi oleh partai apapun hingga akhrinya audiensi dilakukan di dalam ruang rapat Baleg.
Dalam audiensi ini, Ketua BEM UI Manik Margamahendra, diberikan kesempatan untuk menyampaikana aspirasi mereka di depan anggota dewan.
Mereka menyampaikan mosi tidak percaya di depan sejumlah anggota dewan seperti Supratman Andi Atgas, Masinton Pasaribu, Ahmad Riza Patria, dan politikus lainnya.
Sosok Ketua BEM UI, Manik Margamahendra ramai diperbincangkan dengan aksinya yang lantang menyuarakan kritik di depan anggota dewan. Berikut SUARA.com rangkum fakta-fakta dari mahasiswa Universitas Indonesia ini.
1.Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI
Manik merupakan mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI angkatan 2015. Sosoknya gencar menyuarakan berbagai isu kesehatan melalui akun instagram pribadinya @marganamahendra.
Salah satu yang menjadi fokusnya adalah penolakan akan RUU Pertembakauan yang dianggap menguntungkan industri tembakau Indonesia.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa di DPRD Sumsel Bentrok, 1 Mahasiswa Kepalanya Bocor
2.Ketua BEM UI
Manik Margamahendra saat ini menjabat sebagai ketua BEM UI. Sebelumnya ia juga tercatat menjadi Ketua BEM FKM UI sejak tahun 2017.
Manik juga pernah tergabung dalam TIM Debat FKM UI untuk OIM UI 2016, serta aktif dalam beberapa organisasi seperti Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), dan Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI).
Dalam akun instagram pribadinya, mahasiswa ini aktif dalam banyak forum diskusi berkaitan dengan isu sosial di negeri ini.
3. Asal dari Bogor
Manik Margamahendra, tercatat tinggal dan menempuh pendidikan di Kota Bogor. Sebelumnya ia menempuh pendidikan di SDN 1 Semeru Bogor, kemudian melanjutkan SMP N 4 Bogor dan SMA N 1 Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
Terkini
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik