Suara.com - Sebanyak tiga mahasiswa terluka pada bagian kepala diduga terkena lemparan benda saat bentrok dengan polisi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Selain mereka, dua polisi juga luka.
Berdasarkan informasi dari posko kesehatan Gedung DPR/MPR RI, dua petugas bernama Dicky Ginting dan Davi Bayu. Sedangkan tiga pendemo yang terluka diketahui bernama Leo, Razi, dan Iqbal.
Sebelumnya, unjuk rasa itu berlangsung ricuh karena pedemo berusaha merangsek pintu DPR/MPR RI sehingga petugas menembakkan water cannon dan gas air mata.
Petugas menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan pedemo yang sudah menjebol dua pintu Gerbang DPR/MPR RI.
Pingsan
Aksi demonstrasi menolak UU KPK, pengesahan RKUHP dan sejumlah rancangan undang-undang bermasalah lainnya di DPR RI, Selasa (24/9/2019) sore, berlangsung ricuh. Mahasiswa dari berbagai universitas itu bentrok dengan aparat kepolisian.
Bahkan, bentrokan tersebut terjadi di Jalan Tol Dalam Kota yang depan gedung DPR. Aparat menembaki massa dengan gas air mata. Tindakan itu dibalas oleh para mahasiswa dengan melempar batu ke arah petugas.
Sejak berita ini diturunkan, polisi masih terus menembaki gas air mata dan petasan untuk memukul mundur para demonstran.
Pantauan Suara.com, banyak mahasiswa yang pingsan akibat tembakan gas air mata yang dilakukan petugas.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa di Tasikmalaya, Gapura DPRD Roboh dan Kaca Gedung Pecah
Adanya korban yang tak sadarkan diri akibat terkena gas air mata, rekan mahasiswa yang lain pun langsung membopong para korban yang tergeletak di jalanan.
Selama terjadinya bentrokan itu, sejumlah mobil ambulans membawa para korban yang mengalami luka-luka untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan.
Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Tag
Berita Terkait
-
Dipukul Mundur Aparat, Mahasiswa di Bandung Mundur ke Gedung Sate
-
Geruduk DPRD DIY, Ratusan Mahasiswa Tuding Jokowi-JK Sebagai Rezim Pinokio
-
Merangsek Lewat Belakang Gedung DPR, Mahasiswa Dobrak Pagar
-
Mahasiswa vs Polisi Bentrok, Ketua DPR Bamsoet Dilarikan ke Pos Pamdal
-
Demo Rusuh di DPR, Mobil Komando Buruh Ikut Ditembaki Gas Air Mata
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas