Suara.com - Jurnalis Dandhy Laksono kekinian ditetapkam sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian. Sebelumnya, Dandhy diringkus aparat Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2019) malam.
Sutradara film dokumenter Sexy Killers tersebut diperiksa terkait cuitannya di Twitter soal isu Papua pada 23 September 2019. Dandhy menyebut jika penyidik mencecar ihwal dirinya membuat postingan tersebut.
"Penyidik menanyakan beberapa pertanyaan terkait unggahan yang saya posting di Twitter, motivasi, maksud, dan siapa yang menyuruh. Ya, standar proses verbal saya pikir," ungkap Dandhy di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Dandhy mengaku jika ia terkejut manakala pihak kepolisian melakukan penjemputan pada Kamis (26/9/2019) malam. Bahkan, penyidik sempat menyodorkan surat penahanan.
"Saya terkejut tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi yang saya tweet, kemudian konfirmasi apakah itu tweet saya. Saya jawab betul terkait Papua peristiwa tanggal 23 kemarin," sambungnya.
"Kemudian menyodorkan surat penahanan, saya pun kaget karena saya tidak tahu. Biasanya kan ada pemanggilan atau saksi dulu, tapi jam 11 malam tiba-tiba disodorkan surat penahanan," tambah Dandhy.
Lebih jauh, Dandhy menegaskan jika ia kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. Dirinya justru penasaran, mengapa ia ditetapkan dengan status tersangka dalam kasus ini.
"Saya pikir saya kooperatif proses ini. Saya penasaran, saya ingin tahu sebenarnya apa yang disangkakan sehingga saya mengikuti proses verbalnya. Benar-benar ingin tahu masalah yang disangkakan, substansi masalahnya," tutupnya.
Suara.com mencoba menelusuri unggahan Dandhy di akun twitternya @Dandhy_Laksono. Dalam cuitan yang diunggah pada Senin (23/9/2019), Dandhy turut mengunggah dua foto dan beberapa artikel berita online.
Baca Juga: Tsamara Bela Dandhy Laksono: Jangan Tangkap Orang Karena Berpendapat
"JAYAPURA (foto 1). Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas," cuit Dhandy.
"WAMENA (foto 2). Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak," lanjut keterangannya.
Sebelumnya, penetapan status tersebut diungkapkan Alghiffari Aqsa selaku kuasa hukum Dandhy. Dandhy sendiri rampung menjalani pemeriksaan pada Jumat (27/9/2019) dini hari.
"Status Dandhy tersangka," kata Alghiffari di Polda Metro Jaya.
Meski berstatus sebagai tersangka, sutradara film dokumenter Sexy Killers tersebut tidak ditahan. Kekinian pihak dari Dandhy menunggu proses selanjutnya dari polisi.
"Hari ini beliau dipulangkan, tidak ditahan. Kita menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," sambung Alghiffari.
Berita Terkait
-
Tsamara Bela Dandhy Laksono: Jangan Tangkap Orang Karena Berpendapat
-
Budiman Sudjatmiko Tolak Penangkapan Dandhy Laksono
-
Andhy Panca Kurniawan: Ada Tamu Menggedor-Gedor Pagar Rumah Dandhy
-
Jadi Tersangka, Dandhy Laksono Dipulangkan dari Mapolda Metro Jaya
-
Dandhy Laksono Ditangkap, Warganet: #BebaskanDandhy, Ditangkap Karena Benar
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG