Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku sedang menindaklanjuti soal insiden anggota Dishub yang dikeroyok driver ojek online (ojol).
Dalam kasus ini, Dishub telah memanggil dua perusahaan besar penyedia aplikasi layanan ojol, yakni Grab dan GoJek.
Pertemuan itu, kata Syafrin akan dilakukan sore ini. Syafrin menyebut akan membahas mengenai kekerasan yang dilakukan para pengemudi Ojol.
"Kami undang para aplikator, ada dua kan ya. Ada Grab dan Gojek. Nah ini akan kita tindak lanjut lebih detil," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).
Perusahaan penyedia aplikasi ojol disebut Syafrin juga menjadi pihak yang bertanggungjawab atas insiden tersebut.
Ia meminta agar perusahaan tidak hanya menyediakan aplikasi tapi juga membina para Ojol.
"Tidak sekedar memberikan akses, tapi juga memberikan pembinaan. Melarang mereka parkir di badan jalan," jelasnya.
Menurut Syafrin, kebiasaan ojol dan masyarakat lainnya yang kerap parkir sembarangan di bahu jalan tidak boleh dibiarkan. Terlebih lagi ketika sudah menganggu jalan, pihaknya harus segera menindak.
"Dishub akan menyampaikan kepada masyarakat jangan membenarkan kebiasaan tapi biasakanlah yang benar," kata dia.
Baca Juga: Dikeroyok Ojol, Petugas Dishub Dilarikan ke RSCM dan Divisum
Beredar video seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bernama Nurcholis dikeroyok oknum Ojek Online (Ojol) karena tak terima ditegur parkir sembarangan. Akibatnya, Nurcholis dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut Nurcholis yang tergabung dalam Tim Tindak Ojol sedang melakukan penindakan rutin terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan atau trotoar sekitar pukul 08.00 WIB Kamis (26/9/2019).
Para petugas, kata Harlem mendapati ada kendaraan yang terparkir di bahu jalan tanpa ada pengendaranya di tempat di kawasan Patung HKSN, tepatnya pintu Masuk Stasiun KA Senen. Nurcholis dan petugas Dishub hendak melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP).
Berita Terkait
-
Diimbau Tidak Parkir Sembarangan, Driver Ojol Keroyok Petugas Dishub
-
Ditutup saat Ada Demo, Jalan Tol Jadi Lapangan Bola dan Arena Salto
-
Bawa Banyak Kardus di Motornya, Driver Ojol Bagikan Ini ke Peserta Demo
-
Jalan Tol Ditutup, Driver Ojol Hibur Diri Sendiri dengan Cara Tak Biasa
-
Melintas di Lampu Merah, Pemprov DKI Bakal Bikin Tombol Khusus Pesepeda
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta