Suara.com - Relawan yang mendukung Jokowi mengaku siap mendukung apa pun keputusan sang presiden terkait UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK hasil revisi.
Dukungan itu termasuk kemungkinan untuk Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Kami tidak mengusulkan spesifik yang menguat, karena presiden minta masukan tentang ketiga usulan yang disampaikan oleh tokoh-tokoh kemarin. Karena kami sebagai pendukungnya, presiden mengatakan, kalau saya ambil keputusan ini apakah akan didukung? Kami siap dukung," kata anggota Seknas Jokowi Dedy Mawardi di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Mantan aktivis era 80-an ini datang bersama dengan sekitar 21 orang relawan lain yang berasal dari Jakarta, dan berdialog dengan Presiden Jokowi selama sekitar 2,5 jam.
Pada Kamis (26/9), para tokoh nasional termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengajukan tiga usulan terkait revisi UU KPK yang telah menciptakan unjuk rasa di berbagai daerah.
Opsi pertama adalah melakukan legislative review atau UU tersebut disahkan kemudian direvisi lagi dalam periode DPR berikutnya.
Opsi kedua adalah uji materi (judicial review) melalui Mahkamah Konsitusi.
Opsi ketiga adalah menerbitkan perppu untuk menunda penerapan isi UU KPK tersebut, sampai suasana sudah lebih baik untuk membicarakan substasi UU tersebut.
"UU KPK ini sebentar lagi akan diteken, dokumennya sudah sampai (ke presiden), nanti langsung diteken dan mungkin langsung perppu keluar," tambah Dedy.
Baca Juga: Dua Mahasiswa Tewas saat Aksi, Komisi III DPR Minta Jokowi Copot Wiranto
Menurut Dedy, relawan akan mendukung apapun yang diputuskan oleh Presiden. "Iya mendukung," ungkap Dedy.
Dedy juga menyayangkan batalnya pertemuan Presiden Jokowi dengan mahasiswa.
"Dia mengapresiasi apa yang dilakukan oleh mahasiswa sepanjang itu dilakukan damai. Seharusnya dengan dialog ini Presiden bisa memberitahu bahwa apa yang akan dilakukan. Kalau pilihannnya mahasiswa itu adalah perppu, nah Presiden akan menjelaskan, mempertimbangkan. Jadi belum ada keputusan presiden mau ambil keputusan apa, tapi soal UU itu sudah sampai, sudah, tinggal diteken baru nanti presiden menyampaikan apa solusinya," jelas Dedy.
Dalam Pasal 22 UUD RI 1945 menyebutkan, perppu mempunyai fungsi dan muatan yang sama dengan undang-undang.
Keduanya hanya berbeda dari segi pembentukannya. Perppu dibentuk oleh presiden, namun tanpa persetujuan DPR karena ada suatu hal yang sangat genting.
KPK menyebutkan setidaknya ada 26 masalah dari revisi UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Jurnalis Asing Soroti Penangkapan dan Status Tersangka Dandhy Laksono
-
Pukat UGM Desak Penerbitan Perppu KPK Secepatnya
-
Diminta Jokowi, Mensesneg Siapkan Draf Perppu KPK
-
Puluhan Orang Tewas Akibat Gempa Ambon, Jokowi Minta Mensos Beri Santunan
-
Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Heroik! Niat Bantu Warga, Petugas Damkar Malah Tertimpa Gedung dan Harus Jalani CT Scan
-
Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh
-
Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?
-
Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan
-
Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban
-
Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Krisis Iklim Bikin Ruang Kelas Makin Panas: Ngaruh ke Konsentrasi Siswa?
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
-
Susul Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok Senin!