Suara.com - Penangkapan aktivis sekaligus sutradara film Sexy Killers Dandhy Laksono turut menyita perhatian jurnalis asing Philip Jacobson.
Philip Jacobson yang diketahui sebagai jurnalis situs berita lingkungan Mongabay sempat menuliskan beberapa cuitan melalui jejaring Twitter pribadinya.
Mulanya ia mewartakan penangkapan Dandhy Laksono sembari menuliskan karya Dandhy yang kontroversial.
Philip Jacobson lantas mengungkapkan sesi wawancaranya dengan Dandhy Laksono.
Kala itu disebutkan bahwa sang sutradara semula menilai Jokowi sebagai reformasi, namun memilih golput dalam Pilpres 2019 lantaran kecewa terhadap pemerintahan.
"In May, @bgokkon sat down for an in-depth interview with @Dandhy_Laksono for @mongabay. The filmmaker spoke on how he initially supported @jokowi as a reformist but then became disillusioned with his administration. This year he abstained from voting," cuit @philjacobius, Jumat (27/9/2019).
(Pada bula Mei, @bgokkon duduk dalam sebuah wawancara dengan @Dandhy_Laksono untuk @mongabay. Sineas tersebut berbicara tentang bagaimana awalnya ia mendukung @jokowi sebagai reformis namun kemudian kecewa dengan pemerintahan. Tahun ini dia absen dari pemungutan suara).
Tak cukup sampai di situ, Philip Jacobson mengaitkan penangkapan pendiri WatchDoc dengan salah satu poin dalam tuntutan yang dilayangkan para mahasiswa di Gedung DPR RI.
"Incidentally, one of the Indonesian protesters seven demands is to stop criminalizing activists (Kebetulan salah satu dari tujuh tuntutan para demonstran adalah menghentikan kriminalisasi aktivis)" imbuhnya.
Baca Juga: Ini Kicauan Jurnalis Dandhy Laksono yang Dipermasalahkan Polisi
Diberitakan sebelumnya, Dandhy Laksono diamankan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian.
Ia diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat sekira pukul 04.00 WIB.
Dandhy dijerat dengan Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.
Sejumlah pihak mendesak polisi untuk mencabut status tersangka Dandhy Laksono.
Berita Terkait
-
Penangkapan Dandhy Laksono, AJI: Bertentangan Dengan Kebebasan Berekspresi
-
Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Istana Mau Kontak Kapolri
-
Puluhan Orang Tewas Akibat Gempa Ambon, Jokowi Minta Mensos Beri Santunan
-
Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
-
Tolak Undangan Jokowi ke Istana, BEM se-UI Beri 9 Alasan Telak
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?