Suara.com - Politikus Yasonna H. Laoly resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Yasonna mengundurkan diri dari Menkumham karena terpilih menjadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan.
Kabar mundurnya Yasonna dobenarkan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemkumham, Bambang Wiyono.
"Iya, betul (Yasonna mundur). Karena terpilih sebagai anggota DPR," ujar Bambang saat dikonfirmasi awak media, Jumat (27/9/2019).
Bambang menuturkan, surat pengunduran diri Yasonna sudah disampaikan hari ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat pengunduran diri Yasonna terhitung mulai 1 Oktober 2019 atau bertepatan dengan pelantikan Anggota DPR RI baru.
Dalam surat itu Yasonna mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menkumham terhitung mulai 1 Oktober 2019.
Pengunduran diri ini berkaitan dengan dirinya yang terpilih sebagai Anggota DPR serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan".
Masih dalam surat itu, Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan serta dukungan kepadanya selama menjabat sebagai Menkumham pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Selain itu, Yasonna juga meminta maaf bila terdapat banyak kekurangan dan kelemahan selama diberikan kepercayaan sebagai Menkumham.
Baca Juga: Tolak Bertemu Jokowi, Ini Alasan BEM UGM
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan