Suara.com - Polda Metro Jaya membantah pernyataan musisi Ananda badudu terkait mahasiwa yang ditangkap mendapatkan perlakuan secara tidak etis. Mahasiswa yang ditahan itu buntut aksi unjuk rasa berujung rusuh di gedung DPR RI beberapa hari lalu.
Terkait itu, Subdit Resmob Polda Metro Jaya menghadirkan dua orang mahasiwa yang diamankan. Mereka adalah mahasiswa Universitas Padjajaran bernama Hatif Adlirrahman dan mahasiswa UIN Jakarta bernama Nabil Bintang.
Dua mahasiswa tersebut diringkus seusai viral di media sosial. Hatif diketahui membawa tameng milik Polri.
Sementara, Nabil ditangkap seusai membawa handy talky milik aparat kepolisian yang sedang melakukan pengamanan. Bahkan, Nabil mengakui mendapat transferan dana sebesar Rp 10 juta dari Ananda.
Kanit 4 Subdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richar mengatakan keterangan Ananda salah. Kekinian, kedua mahasiswa itu telah dikembalikan ke orang tuanya.
"Bahwa keterangan itu kami katakan salah dan tak berdasar karena dari beberapa mahasiswa yang sudah diamankan PMJ sudah dipulangkan semuanya, dikembalikan ke keluarga masing-masing dan dilakukan pembinaan," kata Rovan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Menurut Rovan, eks personel Banda Neira itu hanya melihat kedua mahasiswa tersebut pada saat menjalani pemeriksaan sebagao saksi. Pagi tadi, Ananda dimitai keterangan ihwal dugaan menggalang dana untuk aksi demo mahasiswa di DPR RI.
Rovan menuturkan, jika Nabil dan Hatif mendapatkan pendampingan hukum selama proses pemeriksaan. Dirinya juga memperlihatkan surat kuasa pendampingan hukum terhadap keduanya.
"Kami bicara berdasarkan bukti bahwa mahasiswa ada pedampingan," papar Rovan.
Baca Juga: Pengacara: Pelapor Dandhy Laksono Diduga Anggota Polisi Berpangkat Bripda
Pengakuan Mahasiswa
Pada kesempatan tersebut, Nabil memberikan keterangan ihwal penangkapan yang merundungnya. Mahasiswa UIN Jakarta tersebut mengakui jika perbuatannya saat aksi di Gedung DPR adalah hal yang salah.
Bahkan, Nabil malah buka suara ihwal koordinator aksi mahasiswa yang meninggalkan aksi dan memilih hadir di acara Indonesia Lawyer Club di TV One.
"Justru saya menyayangkan rekan-rekan kordinator aksi, presiden mahasiswa yang tega meninggalkan rekan-rekannya demi tampil di media dan ILC. Begitupun kondisi saat Selasa kemarin, banyak sekali rekan-rekan mahasiswa yang tidak didampingi presiden BEM demi tampil di ILC," ujar Nabil.
Terkait pernyataan Ananda, Nabil mengaku jika di Gedung Resmob tak ada mahasiswa lagi. Nabil menyebut hanya ia dan Hatif yang masih menjalani pemeriksaan terakhir.
"Mungkin yang dilihat Ananda tersangka tindak pidana lain yang satu ruangan dengan Hatif," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!