Suara.com - Polisi tak mengizinkan masa 'Aksi Mujahid 212' melakukan demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Massa yang melakukan long march dari Bundaran Hotel Indonesia hanya diperbolehkan untuk menyampaikan orasi di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo menyampaikan, alasan polisi hanya memperbolehkan massa dari berbagai ormas itu berdemo di Patung Kuda, karena kawasan tersebut bisa menampung massa yang banyak.
"Jadi, tentunya massa aksi akan setop di patung kuda. Karena di sana tempatnya juga lebih luas bisa menampung massa," ujar Susatyo di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Selain itu, Susatyo mengimbau kepada para demonstran untuk langsung menuju ke Patung Kuda. Dia mengaku, aparat keamanan sudah disiapkan untuk mengawal aksi tersebut.
Namun, Susatyo tak merinci total persenel kepolisian yang dikerahkan selama para pendemo menggelar aksi di Patung Kuda.
"Tentunya semua kerawanan, kami lakukan antisipasi. Baik itu kerawanan seperti kemacetan lalu lintas, atau pun aksi-aksi lainnya. Atau pun kalau nanti ada penyusup atau ada provokator dan sebagainya, kami bersiap dengan semua kemungkinan. Itu bagian dari pengamanan pada hari ini," kata dia.
Selain itu, Susatyo menyebut rencana rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional. Selama kegiatan unjuk rasa itu, polisi telah menutup jalan menuju istana dari arah MH Thamrin.
"Tentu kami akan melihat berapa jumlah massa yang akan hadir pada hari ini. Dan apabila nanti telah memenuhi jalan, tentu akan ada rekayasa arus lalu lintas, tergantung pada situasi saat nanti kegiatan," kata Susatyo.
Baca Juga: Belajar dari Google, Situs Kemendagri Ternyata Diretas Pemuda Lulusan STM
Berita Terkait
-
Aksi Mujahid 212, Seorang Pemuda Bawa Kuda Putih di Bundaran HI
-
Bawa Bendera Tauhid, Massa Aksi Mujahid 212 Mulai Berkumpul di Bundaran HI
-
Unjuk Rasa di Makassar Ricuh, 1 Mahasiswa Kritis Ditabrak Barracuda Polisi
-
Panitia Bantah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI Diundur
-
Mujahid 212 Bakal Aksi di Istana, Polisi Sudah Terima Surat Pemberitahuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS