Suara.com - Polisi tak mengizinkan masa 'Aksi Mujahid 212' melakukan demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Massa yang melakukan long march dari Bundaran Hotel Indonesia hanya diperbolehkan untuk menyampaikan orasi di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo menyampaikan, alasan polisi hanya memperbolehkan massa dari berbagai ormas itu berdemo di Patung Kuda, karena kawasan tersebut bisa menampung massa yang banyak.
"Jadi, tentunya massa aksi akan setop di patung kuda. Karena di sana tempatnya juga lebih luas bisa menampung massa," ujar Susatyo di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Selain itu, Susatyo mengimbau kepada para demonstran untuk langsung menuju ke Patung Kuda. Dia mengaku, aparat keamanan sudah disiapkan untuk mengawal aksi tersebut.
Namun, Susatyo tak merinci total persenel kepolisian yang dikerahkan selama para pendemo menggelar aksi di Patung Kuda.
"Tentunya semua kerawanan, kami lakukan antisipasi. Baik itu kerawanan seperti kemacetan lalu lintas, atau pun aksi-aksi lainnya. Atau pun kalau nanti ada penyusup atau ada provokator dan sebagainya, kami bersiap dengan semua kemungkinan. Itu bagian dari pengamanan pada hari ini," kata dia.
Selain itu, Susatyo menyebut rencana rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional. Selama kegiatan unjuk rasa itu, polisi telah menutup jalan menuju istana dari arah MH Thamrin.
"Tentu kami akan melihat berapa jumlah massa yang akan hadir pada hari ini. Dan apabila nanti telah memenuhi jalan, tentu akan ada rekayasa arus lalu lintas, tergantung pada situasi saat nanti kegiatan," kata Susatyo.
Baca Juga: Belajar dari Google, Situs Kemendagri Ternyata Diretas Pemuda Lulusan STM
Berita Terkait
-
Aksi Mujahid 212, Seorang Pemuda Bawa Kuda Putih di Bundaran HI
-
Bawa Bendera Tauhid, Massa Aksi Mujahid 212 Mulai Berkumpul di Bundaran HI
-
Unjuk Rasa di Makassar Ricuh, 1 Mahasiswa Kritis Ditabrak Barracuda Polisi
-
Panitia Bantah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI Diundur
-
Mujahid 212 Bakal Aksi di Istana, Polisi Sudah Terima Surat Pemberitahuan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu