Suara.com - Polisi tak mengizinkan masa 'Aksi Mujahid 212' melakukan demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Massa yang melakukan long march dari Bundaran Hotel Indonesia hanya diperbolehkan untuk menyampaikan orasi di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo menyampaikan, alasan polisi hanya memperbolehkan massa dari berbagai ormas itu berdemo di Patung Kuda, karena kawasan tersebut bisa menampung massa yang banyak.
"Jadi, tentunya massa aksi akan setop di patung kuda. Karena di sana tempatnya juga lebih luas bisa menampung massa," ujar Susatyo di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Selain itu, Susatyo mengimbau kepada para demonstran untuk langsung menuju ke Patung Kuda. Dia mengaku, aparat keamanan sudah disiapkan untuk mengawal aksi tersebut.
Namun, Susatyo tak merinci total persenel kepolisian yang dikerahkan selama para pendemo menggelar aksi di Patung Kuda.
"Tentunya semua kerawanan, kami lakukan antisipasi. Baik itu kerawanan seperti kemacetan lalu lintas, atau pun aksi-aksi lainnya. Atau pun kalau nanti ada penyusup atau ada provokator dan sebagainya, kami bersiap dengan semua kemungkinan. Itu bagian dari pengamanan pada hari ini," kata dia.
Selain itu, Susatyo menyebut rencana rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional. Selama kegiatan unjuk rasa itu, polisi telah menutup jalan menuju istana dari arah MH Thamrin.
"Tentu kami akan melihat berapa jumlah massa yang akan hadir pada hari ini. Dan apabila nanti telah memenuhi jalan, tentu akan ada rekayasa arus lalu lintas, tergantung pada situasi saat nanti kegiatan," kata Susatyo.
Baca Juga: Belajar dari Google, Situs Kemendagri Ternyata Diretas Pemuda Lulusan STM
Berita Terkait
-
Aksi Mujahid 212, Seorang Pemuda Bawa Kuda Putih di Bundaran HI
-
Bawa Bendera Tauhid, Massa Aksi Mujahid 212 Mulai Berkumpul di Bundaran HI
-
Unjuk Rasa di Makassar Ricuh, 1 Mahasiswa Kritis Ditabrak Barracuda Polisi
-
Panitia Bantah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI Diundur
-
Mujahid 212 Bakal Aksi di Istana, Polisi Sudah Terima Surat Pemberitahuan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!