Suara.com - Kementerian Pertanian, melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) dan kementerian terkait, berkolaborasi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies melalui edukasi dan sosialiasi yang intensif.
Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, pencegahan dan pengendalian rabies menjadi masalah bersama yang memerlukan pendekatan multisektoral untuk penanganannya.
Rabies merupakan salah satu zoonosis utama dan selalu menjadi masalah kesehatan, baik pada hewan maupun masyarakat.
“Berbagai program pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies pun menjadi tanggung jawab bersama, khususnya instansi yang menangani aspek kesehatan,” ujar Ketut, saat Puncak Peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day/WRD), di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang dihadiri oleh lebih dari 500 orang peserta dari seluruh Indonesia dan perwakilan kementerian terkait, Sabtu (28/9/2019).
Acara Hari Rabies Sedunia ini dilaksanakan oleh Ditjen PKH, Kementerian Pertanian, bersama Pemerintah Provinsi NTB dan mitra dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan. Selain itu, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia dan didukung oleh Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) dan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).
Menurut Ketut, tema nasional yang diangkat pada tahun ini “Vaksinasi Tuntas, Rabies Bebas” yang merupakan turunan dari tema global, yakni “Vaccinate to Eliminate”. Tema ini mengandung pesan bahwa vaksinasi merupakan cara terbaik untuk bisa membebaskan Indonesia dari rabies, khususnya pada wilayah-wilayah yang masih endemis rabies.
Ketut menambahkan, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya kasus rabies pada hewan dan manusia di suatu daerah. Pertama, kesadaran masyarakat dalam memelihara hewan yang baik dan benar untuk vaksinasi rutin.
Kedua, pengetahuan masyarakat tentang bahaya rabies, ketiga kesadaran dan kemauan masyarakat untuk melaporkan kasus gigitan hewan penular rabies ke fasilitas kesehatan. Keempat, kesadaran masyarakat untuk segera untuk mendapat pengobatan sesuai SOP setelah digigit hewan penular rabies , dan kelima perpindahan penduduk dan lalu lintas penduduk dengan membawa hewan peliharaan dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Untuk dapat mencegah, mengendalikan maupun memberantas rabies pada hewan, maka kebijakan dan strategi nasional dilaksanakan melalui pelaksanaan gerakan vaksinasi massal pada Hewan Penular Rabies (HPR) secara berkelanjutan, tindakan untuk mengendalikan populasi anjing, pengaturan atau pengawasan perdagangan dan lalu lintas anjing serta strategi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat.
Baca Juga: Kementan Lepas Ekspor Produk Olahan Kakao ke Amerika Serikat
“Sosialisasi dan edukasi diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang rabies dan pentingnya kemitraan dengan melibatkan komunitas, masyarakat sipil, pemerintah dan sektor non pemerintah serta mitra international,” tutur Ketut.
Senada dengan Ketut, Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono mengungkapkan, rabies masih bisa menjadi ancaman bagi keselamatan manusia, selama hewan penular yang ada masih terinfeksi oleh virus penyebab rabies.
Di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, sekitar 98 persen kasus rabies pada manusia terkait dengan gigitan anjing, sehingga jika tidak ditangani dengan segera, virus rabies menginfeksi sistem saraf pusat, yang menyebabkan penyakit pada otak dan mematikan pada manusia. Namun ia menegaskan, masalah rabies pada manusia dapat ditekan sampai nol, bila HPR dapat dicegah dan dikendalikan.
“Seperti halnya penanggulangan semua zoonosis (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya), penanggulangan rabies sangat ditentukan oleh keberhasilan penerapan konsep one health, yaitu penanggulangan masalah zoonosis secara multi sektor,” ujarnya,
Anung menambahkan, fokus pemerintah perlu ditujukan pada vaksinasi anjing, khususnya anjing liar. Selain tentu saja, terus berkampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies.
Masyarakat perlu bertanggung jawab dengan anjing mereka untuk mencegah terjadinya gigitan pada manusia dan mengetahui apa yang harus dilakukan jika terjadi gigitan.
Berita Terkait
-
Kementan Lepas Ekspor Produk Olahan Kakao ke Amerika Serikat
-
Setelah Bertemu Menteri Pertanian, Ini Kesan Para Mahasiswa
-
Kementan Sosialisasikan Permentan 43/2019 tentang Peraturan Pestisida
-
Mentan Dialog Bersama 150 BEM Fakultas Pertanian se-Indonesia
-
Santap Siang, Mentan Bertemu Perwakilan BEM Pertanian se-Indonesia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!