Suara.com - DPR RI menyepakati untuk menunda pengesahan sebanyak lima rancangan undang-undang atau RUU. Kesepakatan itu dianbil dalam rapat paripuna terakhir anggota dewan periode 2014-2019.
Nantinya, RUU yang ditunda tersebut bakal ditindaklanjuti pembahasannya atau carry over oleh DPR RI periode 2019-2024.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang memimpin jalannya sidang menyebut, lima RUU yang ditunda itu antara lain RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
"Bahwa tadi sebelum rapat paripurna ini telah diadakan rapat bamus antar-pimpinan DPR dan seluruh unsur pimpinan fraksi dan komisi terkait usulan penundaan atau carry over beberapa rancangan undang-undang yang akan kita selesaikan pada periode ini," kata Bamsoet, Senin (30/9/2019).
Bamsoet mengatakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) seluruh fraksi dan alat kelengkapan mengerti urgensi pengesahan RUU tersebut karena telah melalui proses yang panjang.
Namun, kata Bamsoet, seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan carry over pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang.
"Apakah dapat disetujui (penundaan lima RUU)?" tanya Bamsoet kepada anggota dewan dalam paripurna.
"Setuju," sahut anggota dewan.
Baca Juga: Sidang Akhir Paripurna Anggota MPR Masa Jabatan 2014-2019
Berita Terkait
-
Interupsi, PKS Minta RKUHP Disahkan Tapi Pasal Penghinaan Presiden Dihapus
-
RUU KUHP: Ayam Peliharaan Masuk dan Makan di Kebun Orang, Denda Rp 10 Juta
-
Cuma 80 Anggota DPR yang Bersidang, Keabsahan UU KPK Baru Dipertanyakan
-
Sidang Paripurna DPRD Surabaya Periode 2019-2024, Ini Komposisi Fraksinya
-
Deretan Kursi Kosong Warnai Rapat Paripurna DPR RI
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!