Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani mengaku sudah mengundurkan dari sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kepada Presiden Jokowi. Surat tersebut dikirim sebelum Puan dilantik menjadi anggota DPR RI pada hari ini, atau pada 30 September kemarin.
“Ya memang sesuai dengan undang-undang bahwa pejabat negara tidak boleh rangkap janatan. Sejak kemarin tanggal 30 kemarin saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri jadi menko PMK untuk bisa dilantik pada 1 Oktober,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Puan juga menanggapi terkait namanya yang santer diajukan oleh PDI Perjuangan sebagai ketua DPR, mengingat posisi partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri sebagai pemenang pemilu. Ia secara resmi menyatakan bahwa hal tersebut benar adanya.
“Namun memang betul PDI Perjuangan sudah mengusulkan nama Puan Maharani sebagai Ketua DPR sesuai dengan Undang-Undang MD3 bahwa parati pemeng pemilu yang akan menduduki ketua DPR,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 575 orang sah menjadi anggota DPR RI periode 2019—2024 dalam Sidang Paripurna DPR RI. Mereka dilantik di Ruang Paripurna DPR, Selasa (1/10/2019) pagi.
Keanggotaan DPR periode 2019—2024 jumlahnya lebih banyak daripada anggora DPR pada periode 2014—2019 sebanyak 560 orang. Jumlah kursi tersebut bertambah karena ada penambahan jumlah penduduk berdasarkan daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2). Selain itu, adanya 17 daerah otonomi baru hasil pemekaran daerah.
Sebanyak 575 anggota DPR 2019—2024 berasal dari sembilan partai politik. Adapun perinciannya: PDI Perjuangan dengan perolehan suara 27.503.961 memperoleh 128 kursi; Partai Golkar dengan suara 17.229.789 mendapatkan 85 kursi; Partai Gerindra dengan suara 17.596.839 mendapatkan 78 kursi; Partai NasDem memperoleh 12.661.792 suara mendapatkan 59 kursi, dan PKB yang memperoleh 13.570.970 suara mendapatkan 58 kursi.
Berikutnya, Partai Demokrat memperoleh 10.876.057 suara mendapatkan 54 kursi; PKS yang memperoleh 11.493.663 suara mendapatkan 50 kursi; PAN mendapatkan suara 9.572.623 memperoleh 44 kursi; dan PPP memperoleh 6.323.147 suara mendapatkan 19 kursi.
Baca Juga: Jokowi Berencana Terbitkan Perppu KPK, PDIP: Sikap yang Kurang Tepat
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?