News / Nasional
Selasa, 01 Oktober 2019 | 16:01 WIB
Yel kocak mahasiswa LSPR saat demo - (Twitter/@tidaksemampai)

Massa mendorong pula penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.

Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.

Tuntutan baru adalah permintaan pengusutan kasus kekerasan kepolisian dan tewasnya mahasiswa karena aksi di beberapa daerah.

Load More