Suara.com - Berbagai aksi kerap dilakukan para narapidana agar bisa lolos dari penjara. Seperti yang dilakukan Karim alias Ca'di (28) yang kabur dari Lapas Kelas IIB Takalar, Sulawesi Selatan dengan menyamar sebagai wanita.
Dikutip dari Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, Selasa (1/10/2019), aksi penyamaran yang dilakukan pada Senin (23/9/2019), yakni Karim pura-pura menyamar menjadi wanita dengan menggunakan jlbab. Aksi itu pun sempat berhasil.
Namun, setelah mendapatkan kabar ada napi yang kabur dari lapas, aparat Polsek Bangkalan lalu membentuk tim khusus untuk memburu napi kasus pembegalan.
Karim tak berkutik saat diringkus polisi ketika hendak pergi ke rumah keluarganya ke Desa Kapita, Jeneponto, sambil menunggu tukang ojek di pinggir jalan raya. Tetapi, saat akan dibekuk, polisi nyaris tertipu dengan penampilan Karim yang mengenakan hijab panjang.
"Dua hari kami melakukan pengejaran di wilayah hukum Kabupaten, Jeneponto, foto kami dapatkan dari berita media online KabarMakassar.com, serta masyarakat pun terus memberikan informasi keberadaan Karim, selama 2 hari polisi berada di lokasi tersebut," kata AKP Bahtiar Nambung, Kapolsek Bangkala Jeneponto.
Merasa curiga, akhirnya petugas mempertegasnya dengan mencocokkan wajah Karim yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Saat diringkus, polisi sempat ragu lantaran Karim ini tampak menggunakan jilbab, diduga Karim mencuri hijab milik seorang wanita untuk mengelabui petugas kepolisian dan masyarakat saat berada di jalan umum," kata Bahtiar.
Setelah ditangkap lagi, petugas langsung menggelandang Karim ke Polres Takalar untuk diperiksa terkait motifnya sehingga nekat kabur dari penjara.
Baca Juga: Baru Dibebaskan 2 Jam, Mantan Napi Nekat Maling Lagi karena Rindu Penjara
Berita Terkait
-
Menggelantung di Kamar Mandi, Napi Lapas Akhiri Hidup Pakai Tali Sepatu
-
YLBHI: DPR Samakan Pidana Korupsi dengan Maling Ayam
-
Inspiratif, Spa Terkenal di Thailand Ini Pekerjakan Mantan Narapidana
-
Sudi Menyerah, Napi Kabur saat Papua Rusuh Bakal Dihadiahi Remisi
-
24 Narapidana Lapas Cikarang Bebas, Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?