Suara.com - Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (FMN) mengecam aksi persekusi terhadap anggota FMN Cabang Purwokerto oleh segerombolan massa yang diduga berasal dari ormas tertentu. Pasalnya, sekretariat FMN cabang Purwokerto digeruduk dan dirusak buntut dari poster aksi.
Akibat persekusi tersebut, satu mahasiswa menjadi korban pemukulan, dan tiga lainnya diambil paksa oleh massa dan dibawa ke polisi pada hari Selasa (1/10/2019).
Ketua Umum Pimpinan Pusat FMN, Sympati Dimas Rafi'i mengatakan, tindakan tersebut mencerminkan anti demokrasi yang dilakukan oleh pemerintah Joko Widodo (Jokowi). Sebab, pemerintah melakukan pembiaran serta merawat kelompok massa reaksioner.
"Pemerintah tidak becus dalam menjamin kebebasan dan keamanan rakyatnya yang berjuang menuntut hak demokratis. Negara melakukan politik pembiaran untuk menumbuhsuburkan kelompok-kelompok yang reaktif terhadap gerakan rakyat," kata Dimas saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019).
Dimas berujar, pembiaran terhadap massa reaksioner oleh pemerintah bertujuan untuk menekan dan mengisolasi demokrasi bagi rakyat. Bahkan, pemerintah terus merawat kelompok semacam itu untuk memecah belah rakyat.
"Pemerintah selalu mengambil keuntungan untuk mengintensifkan tindasan, membatasi ruang demokrasi dan melancarkan penghisapan terhadap rakyat," katanya.
Untuk itu, Dimas mendesak aparat kepolisian untuk mengusus tuntas kasus ini. Polisi diminta untuk menangkap pelaku presekusi terhadap para anggota FMN Purwokerto.
"Kami meminta Kepolisian Resor Banyumas mengusut tuntas dan tangkap pelaku persekusi dan tindak kekerasan terhadap anggota FMN Cabang Purwokerto," tegas Dimas.
Dalam kasus ini, massa yang melakukan tindakan persekusi diduga berasal dari organisasi masyarakat Lowo Ireng. Pimpinan Pusat FMN pun meminta agar pengurus Lowo Ireng meminta maaf melalui surat terbuka.
Baca Juga: Aktivis FMN Dipersekusi Ormas: Dibilang PKI, 1 Dipukul, 3 Dibawa Paksa
"Mengecam tindakan anggota Ormas Lowo Ireng Kabupaten Banyumas dan menuntut kepada pengurus organisasi untuk melakukan permintaan maaf terbuka dengan surat dan melalui media secara luas," tambahnya.
Untuk diketahui, sejumlah mahasiswa di Purwokerto Jawa Tengah diciduk sekelompok orang lantaran dituding melakukan provokasi dalam aksi yang digelar di Alun-Alun Purwokerto pada Senin (30/9/2019).
Seorang anggota FMN Purwokerto Kuncoro mengatakan, puluhan orang yang beramai-ramai mendatangi sekretariat cabang, langsung memasuki rumah tersebut dan mengacak-acak barang di dalamnya.
"Mereka mempertanyakan aksi yang kami lakukan di Alun-Alun Purwokerto pada Senin (30/9/2019) sore. Terkait nama aksi Banyumas Membara yang digelar FMN dan FPR," katanya.
Berita Terkait
-
Aktivis FMN Dipersekusi Ormas: Dibilang PKI, 1 Dipukul, 3 Dibawa Paksa
-
Ini Kronologis Aksi Persekusi yang Terjadi Terhadap Aktivis FMN Purwokerto
-
Pembaru Indonesia Kecam Persekusi dan Penangkapan 4 Aktivis FMN
-
Gara-gara Tulisan di Poster Aksi, Aktivis FMN Purwokerto Dipersekusi
-
Sebelum Dibawa ke Polisi, Aktivis FMN Sempat Alami Kekerasan Fisik
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal