Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi melapor ke Komnas HAM terkait dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan pelajar SMK/STM di depan Gedung DPR RI.
Selain itu, mereka juga melaporkan adanya upaya menghalang-halangi akses bantuan hukum bagi mahasiswa dan pelajar yang ditangkap aparat selama demonstrasi menolak pengesahan UU KPK dan RKUHP berlangsung.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arif Maulana menyampaikan, pendekatan yang dilakukan oleh aparat terhadap peserta aksi bukan hanya diduga represif. Sebab dari catatan LBH Jakarta selama memantau aksi unjuk rasa dari 24 hingga 30 September, apa yang dilakukan aparat sudah mengarah tindakan brutal.
"Catatannya tindakan represif ini sudah mengarah ke brutalitas juga. Ketika tenaga medis itu juga ikut ditangkap kemudian ambulansnya dirusak," kata Arif di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (2/10/2019).
Lebih lanjut, kata Arief, pada aksi demonstrasi 30 September lalu misalnya penanganan terhadap peserta aksi demonstrasi pun menjadi lebih agresif.
Arif menyebut banyak mahasiswa yang sebenarnya telah meninggalkan lokasi demo dalam jarak yang cukup jauh, namun aparat masih mengejar dan menangkap mereka.
"Di Universitas Atmajaya, bahkan pos evakuasi bagi mahasiswa saja ditembaki gas air mata. Maka sebenarnya standar apa yang dilakukan oleh aparat ini? Seharusnya kemerdekaan menyampaikan pendapat dilindungi oleh negara," katanya.
Era Purnamasari, anggota tim Advokasi untuk Demokrasi menambahkan, ada upaya polisi untuk menghalang-halangi bantuan hukum kepada mahasiswa dan pelajar yang ditangkap.
Menurutnya, hingga kini apa yang disampaikan polisi hanya sebatas jumlah orang yang diitangkap tanpa ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan mereka ditangkap.
Baca Juga: Mahasiswa dan Pelajar Korban Bentrok Dibawa ke Universitas Atma Jaya
"Nah kepolisian mestinya menginformasikan ini. Sehingga ada akses publik untuk mendapatkan informasi itu. Sejak tanggal 24 September sampai sekarang akses ini relatif ditutup," kata Era.
"Dan karena itu kita meminta Komnas HAM untuk datang turun (ke Polda Metro Jaya) memastikan ada akses-akses dan lebih jauh melakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan pelangggaran HAM yang terjadi sepanjang aksi-aksi unjuk rasa sejak tanggal 24 sampai 30 September kemarin," sambungnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Mau Demo Istana: Tolak Selesaikan Papua Pakai Cara Militer
-
Menhan: Demonstrasi Boleh, Yang Tidak Boleh Itu Kasih Uang
-
Polisi Tangkap Pembuat Percakapan WAG Anak STM, Pukul 13.00 WIB Dirilis
-
Aksi Protes Telan Nyawa Mahasiswa, BEM SI: September Bulan Berdarah
-
Demo Pakai Ontel, Kakek Mulyono: Bendera Saya Pernah Mau Dirampas Brimob
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM