Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi melapor ke Komnas HAM terkait dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan pelajar SMK/STM di depan Gedung DPR RI.
Selain itu, mereka juga melaporkan adanya upaya menghalang-halangi akses bantuan hukum bagi mahasiswa dan pelajar yang ditangkap aparat selama demonstrasi menolak pengesahan UU KPK dan RKUHP berlangsung.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arif Maulana menyampaikan, pendekatan yang dilakukan oleh aparat terhadap peserta aksi bukan hanya diduga represif. Sebab dari catatan LBH Jakarta selama memantau aksi unjuk rasa dari 24 hingga 30 September, apa yang dilakukan aparat sudah mengarah tindakan brutal.
"Catatannya tindakan represif ini sudah mengarah ke brutalitas juga. Ketika tenaga medis itu juga ikut ditangkap kemudian ambulansnya dirusak," kata Arif di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (2/10/2019).
Lebih lanjut, kata Arief, pada aksi demonstrasi 30 September lalu misalnya penanganan terhadap peserta aksi demonstrasi pun menjadi lebih agresif.
Arif menyebut banyak mahasiswa yang sebenarnya telah meninggalkan lokasi demo dalam jarak yang cukup jauh, namun aparat masih mengejar dan menangkap mereka.
"Di Universitas Atmajaya, bahkan pos evakuasi bagi mahasiswa saja ditembaki gas air mata. Maka sebenarnya standar apa yang dilakukan oleh aparat ini? Seharusnya kemerdekaan menyampaikan pendapat dilindungi oleh negara," katanya.
Era Purnamasari, anggota tim Advokasi untuk Demokrasi menambahkan, ada upaya polisi untuk menghalang-halangi bantuan hukum kepada mahasiswa dan pelajar yang ditangkap.
Menurutnya, hingga kini apa yang disampaikan polisi hanya sebatas jumlah orang yang diitangkap tanpa ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan mereka ditangkap.
Baca Juga: Mahasiswa dan Pelajar Korban Bentrok Dibawa ke Universitas Atma Jaya
"Nah kepolisian mestinya menginformasikan ini. Sehingga ada akses publik untuk mendapatkan informasi itu. Sejak tanggal 24 September sampai sekarang akses ini relatif ditutup," kata Era.
"Dan karena itu kita meminta Komnas HAM untuk datang turun (ke Polda Metro Jaya) memastikan ada akses-akses dan lebih jauh melakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan pelangggaran HAM yang terjadi sepanjang aksi-aksi unjuk rasa sejak tanggal 24 sampai 30 September kemarin," sambungnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Mau Demo Istana: Tolak Selesaikan Papua Pakai Cara Militer
-
Menhan: Demonstrasi Boleh, Yang Tidak Boleh Itu Kasih Uang
-
Polisi Tangkap Pembuat Percakapan WAG Anak STM, Pukul 13.00 WIB Dirilis
-
Aksi Protes Telan Nyawa Mahasiswa, BEM SI: September Bulan Berdarah
-
Demo Pakai Ontel, Kakek Mulyono: Bendera Saya Pernah Mau Dirampas Brimob
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online