Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi melapor ke Komnas HAM terkait dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan pelajar SMK/STM di depan Gedung DPR RI.
Selain itu, mereka juga melaporkan adanya upaya menghalang-halangi akses bantuan hukum bagi mahasiswa dan pelajar yang ditangkap aparat selama demonstrasi menolak pengesahan UU KPK dan RKUHP berlangsung.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arif Maulana menyampaikan, pendekatan yang dilakukan oleh aparat terhadap peserta aksi bukan hanya diduga represif. Sebab dari catatan LBH Jakarta selama memantau aksi unjuk rasa dari 24 hingga 30 September, apa yang dilakukan aparat sudah mengarah tindakan brutal.
"Catatannya tindakan represif ini sudah mengarah ke brutalitas juga. Ketika tenaga medis itu juga ikut ditangkap kemudian ambulansnya dirusak," kata Arif di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (2/10/2019).
Lebih lanjut, kata Arief, pada aksi demonstrasi 30 September lalu misalnya penanganan terhadap peserta aksi demonstrasi pun menjadi lebih agresif.
Arif menyebut banyak mahasiswa yang sebenarnya telah meninggalkan lokasi demo dalam jarak yang cukup jauh, namun aparat masih mengejar dan menangkap mereka.
"Di Universitas Atmajaya, bahkan pos evakuasi bagi mahasiswa saja ditembaki gas air mata. Maka sebenarnya standar apa yang dilakukan oleh aparat ini? Seharusnya kemerdekaan menyampaikan pendapat dilindungi oleh negara," katanya.
Era Purnamasari, anggota tim Advokasi untuk Demokrasi menambahkan, ada upaya polisi untuk menghalang-halangi bantuan hukum kepada mahasiswa dan pelajar yang ditangkap.
Menurutnya, hingga kini apa yang disampaikan polisi hanya sebatas jumlah orang yang diitangkap tanpa ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan mereka ditangkap.
Baca Juga: Mahasiswa dan Pelajar Korban Bentrok Dibawa ke Universitas Atma Jaya
"Nah kepolisian mestinya menginformasikan ini. Sehingga ada akses publik untuk mendapatkan informasi itu. Sejak tanggal 24 September sampai sekarang akses ini relatif ditutup," kata Era.
"Dan karena itu kita meminta Komnas HAM untuk datang turun (ke Polda Metro Jaya) memastikan ada akses-akses dan lebih jauh melakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan pelangggaran HAM yang terjadi sepanjang aksi-aksi unjuk rasa sejak tanggal 24 sampai 30 September kemarin," sambungnya.
Berita Terkait
- 
            
              Mahasiswa Mau Demo Istana: Tolak Selesaikan Papua Pakai Cara Militer
- 
            
              Menhan: Demonstrasi Boleh, Yang Tidak Boleh Itu Kasih Uang
- 
            
              Polisi Tangkap Pembuat Percakapan WAG Anak STM, Pukul 13.00 WIB Dirilis
- 
            
              Aksi Protes Telan Nyawa Mahasiswa, BEM SI: September Bulan Berdarah
- 
            
              Demo Pakai Ontel, Kakek Mulyono: Bendera Saya Pernah Mau Dirampas Brimob
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Mensos Minta PPATK Awasi Rekening Penerima Bansos Agar Tak Dipakai Main Judol
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT