Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi melapor ke Komnas HAM terkait dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan pelajar SMK/STM di depan Gedung DPR RI.
Selain itu, mereka juga melaporkan adanya upaya menghalang-halangi akses bantuan hukum bagi mahasiswa dan pelajar yang ditangkap aparat selama demonstrasi menolak pengesahan UU KPK dan RKUHP berlangsung.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arif Maulana menyampaikan, pendekatan yang dilakukan oleh aparat terhadap peserta aksi bukan hanya diduga represif. Sebab dari catatan LBH Jakarta selama memantau aksi unjuk rasa dari 24 hingga 30 September, apa yang dilakukan aparat sudah mengarah tindakan brutal.
"Catatannya tindakan represif ini sudah mengarah ke brutalitas juga. Ketika tenaga medis itu juga ikut ditangkap kemudian ambulansnya dirusak," kata Arif di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (2/10/2019).
Lebih lanjut, kata Arief, pada aksi demonstrasi 30 September lalu misalnya penanganan terhadap peserta aksi demonstrasi pun menjadi lebih agresif.
Arif menyebut banyak mahasiswa yang sebenarnya telah meninggalkan lokasi demo dalam jarak yang cukup jauh, namun aparat masih mengejar dan menangkap mereka.
"Di Universitas Atmajaya, bahkan pos evakuasi bagi mahasiswa saja ditembaki gas air mata. Maka sebenarnya standar apa yang dilakukan oleh aparat ini? Seharusnya kemerdekaan menyampaikan pendapat dilindungi oleh negara," katanya.
Era Purnamasari, anggota tim Advokasi untuk Demokrasi menambahkan, ada upaya polisi untuk menghalang-halangi bantuan hukum kepada mahasiswa dan pelajar yang ditangkap.
Menurutnya, hingga kini apa yang disampaikan polisi hanya sebatas jumlah orang yang diitangkap tanpa ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan mereka ditangkap.
Baca Juga: Mahasiswa dan Pelajar Korban Bentrok Dibawa ke Universitas Atma Jaya
"Nah kepolisian mestinya menginformasikan ini. Sehingga ada akses publik untuk mendapatkan informasi itu. Sejak tanggal 24 September sampai sekarang akses ini relatif ditutup," kata Era.
"Dan karena itu kita meminta Komnas HAM untuk datang turun (ke Polda Metro Jaya) memastikan ada akses-akses dan lebih jauh melakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan pelangggaran HAM yang terjadi sepanjang aksi-aksi unjuk rasa sejak tanggal 24 sampai 30 September kemarin," sambungnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Mau Demo Istana: Tolak Selesaikan Papua Pakai Cara Militer
-
Menhan: Demonstrasi Boleh, Yang Tidak Boleh Itu Kasih Uang
-
Polisi Tangkap Pembuat Percakapan WAG Anak STM, Pukul 13.00 WIB Dirilis
-
Aksi Protes Telan Nyawa Mahasiswa, BEM SI: September Bulan Berdarah
-
Demo Pakai Ontel, Kakek Mulyono: Bendera Saya Pernah Mau Dirampas Brimob
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin