Suara.com - Terpidana kasus korupsi e KTP, Setya Novanto menaruh harapan besar kepada Ketua DPR RI baru Puan Maharani agar napi koruptor bisa mendapatkan remisi lewat revisi UU Pemasyarakatan.
Pernyataan itu disampaikan Setnov mewakili para narapidana kasus korupsi. Setnov sempat memegang jabatan Ketua DPR sebelum terjerat kasus korupsi e KTP.
"UU KPK ini kami sebagai narapidana tentunya kami tidak mau ikut larut di dalamnya. Yang kami harapkan masalah remisi (dipertimbangkan), karena itu adalah hak daripada (napi) Tipikor. Itu saja yang kami harapkan," kata Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
Menurut Setnov, pemerintah hanya memberikan remisi kepada napi dalam kasus tertentu seperti pidana umum, narkoba maupun pembunuhan. Namun, Setnov mengaku bakal terus meminta kepada pemerintah agar koruptor ikut mendapatkan remisi.
Setnov mengaku sudah kenyang mendapatkan cacian dari masyarakat sejak dijebloskan ke penjara karena terlibat kasus korupsi.
"Sedangkan Tipikor banyak sudah berbuat mereka sudah kerja keras, menanggung hinaan keluarga, caci maki," ujar Setnov.
Maka itu, Setnov berharap pemerintah maupun anggota DPR yang baru dilantik dapat mempertimbangkan nasib para koruptor tersebut.
"Ini tidak mendapatkan remisi selayaknya tentu perlu dipertimbangkan remisi hak warga binaan, melanggar HAM kalau tidak efek jera yang sudah dilakukan tidak memunyai reward," katanya.
Baca Juga: Tampilan Baru Setya Novanto, Kata Warganet Makin Segar dan Ganteng
Berita Terkait
-
Setya Novanto: Puan Maharani Sudah Sejak Lama Disiapkan Jadi Ketua DPR
-
Ditanya Siapa Saja Anggota DPR Penerima Suap, Begini Jawaban Setya Novanto
-
Pelantikan Puan Maharani Jadi Ketua DPR 2019-2024
-
Buruh Batal Bertemu Puan di DPR, Said Iqbal: Kasihan Jangan Dikasih PR Dulu
-
Tak Ditemui Puan, Anak Buah Prabowo Maju Hadapi Buruh di DPR
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian