Suara.com - Polisi telah meringkus Suheri Sihombing alias Gel (28), pemuda yang diduga telah menghabisi nyawa seorang driver ojek online, Vecky Erwanto Damanik alias Uwan (35).
Pelaku tersebut dibekuk aparat saat sedang berada di Jalan Merdeka, Siantar Timur, tepatnya di depan GOR Pematangsiantar, Selasa (1/10/2019).
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Nur Istiono mengatakan, kejadian itu berawal saat Erwanto sedang makan di salah satu warung di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar pada Sabtu 28 September 2019.
Tak lama kemudian, pelaku datang menyantap mi instan yang dibelinya di warung tersebut. Nur menyebut, aksi pembunuhan itu dipicu lantaran korban sempat menyinggung Erwanto.
"Dari keterangan pelaku, korban ada berkata sesuatu yang membuat pelaku tersinggung. Antara pelaku dan korban tidak saling kenal," kata Nur seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (3/10/2019).
Pelaku yang tak senang mengeluarkan pisau dan menikam korban sebanyak 7 kali di bagian rusuk sebelah kanan, perut sebelah kiri, dan di dada.
"Pelaku sempat membayar makanan yang dibelinya sebelum meninggalkan korban. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas Satreskrim Polres Pematang Siantar yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Pane, Siantar Timur. Disitu petugas menyita pisau yang digunakan untuk menikam korban,” jelasnya.
Baca Juga: Dijemur Gurunya dan Kena Hukuman Lari 20 Putaran, Pelajar SMP Tewas
Selain itu, petugas juga mmenyita jaket, celana panjang, sepasang sepatu, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5164 TAJ.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau 351 ayat 3. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Gegara Malas Sekolah, Menang Sitepu Bunuh Anaknya saat Tidur
-
Bapak Bunuh Anak, Menang Sitepu Ikut Serang Istri saat Dipeluk
-
Maling Rokok Bunuh Pasangan Renta, Baru Ditangkap Usai Buron 1 Tahun Lebih
-
Demi Bayar Utang, Shalahudin Tega Bunuh Mantan Rekan Kerjanya
-
Mukanya Diludahi saat Ajak Pulang, Rinto Bunuh dan Perkosa Siswi SMK
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka