Suara.com - Polisi telah meringkus Suheri Sihombing alias Gel (28), pemuda yang diduga telah menghabisi nyawa seorang driver ojek online, Vecky Erwanto Damanik alias Uwan (35).
Pelaku tersebut dibekuk aparat saat sedang berada di Jalan Merdeka, Siantar Timur, tepatnya di depan GOR Pematangsiantar, Selasa (1/10/2019).
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Nur Istiono mengatakan, kejadian itu berawal saat Erwanto sedang makan di salah satu warung di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar pada Sabtu 28 September 2019.
Tak lama kemudian, pelaku datang menyantap mi instan yang dibelinya di warung tersebut. Nur menyebut, aksi pembunuhan itu dipicu lantaran korban sempat menyinggung Erwanto.
"Dari keterangan pelaku, korban ada berkata sesuatu yang membuat pelaku tersinggung. Antara pelaku dan korban tidak saling kenal," kata Nur seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (3/10/2019).
Pelaku yang tak senang mengeluarkan pisau dan menikam korban sebanyak 7 kali di bagian rusuk sebelah kanan, perut sebelah kiri, dan di dada.
"Pelaku sempat membayar makanan yang dibelinya sebelum meninggalkan korban. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas Satreskrim Polres Pematang Siantar yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Pane, Siantar Timur. Disitu petugas menyita pisau yang digunakan untuk menikam korban,” jelasnya.
Baca Juga: Dijemur Gurunya dan Kena Hukuman Lari 20 Putaran, Pelajar SMP Tewas
Selain itu, petugas juga mmenyita jaket, celana panjang, sepasang sepatu, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5164 TAJ.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau 351 ayat 3. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Gegara Malas Sekolah, Menang Sitepu Bunuh Anaknya saat Tidur
-
Bapak Bunuh Anak, Menang Sitepu Ikut Serang Istri saat Dipeluk
-
Maling Rokok Bunuh Pasangan Renta, Baru Ditangkap Usai Buron 1 Tahun Lebih
-
Demi Bayar Utang, Shalahudin Tega Bunuh Mantan Rekan Kerjanya
-
Mukanya Diludahi saat Ajak Pulang, Rinto Bunuh dan Perkosa Siswi SMK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor