Suara.com - Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 melaporkan temuan sebanyak 346 lokasi kuburan massal korban peristiwa 1965 di berbagai daerah di Indonesia kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Saya akan menyerahkan temuan hasil dari investigasi YPKP 65 secara khusus masalah kuburan massal. Ada 346 titik kuburan massal yang ditemukan tim kami, dari Sumut, Sumbar, Palembang, Lampung, Jawa, Sukabumi, Tangerang, kemudian Bandung ada juga," tutur Ketua YPKP 65 Bedjo Untung di Kantor Komnas HAM seperti dilansir Antara di Jakarta pada Kamis (3/10/2019).
Jumlah temuan hingga Oktober 2019 itu termasuk temuan sebelumnya pada 2015 sebanyak 112 kuburan massal, yang juga telah dilaporkan ke Komnas HAM. Tetapi, Bedjo Untung menyebut hingga kini belum ditindaklanjuti Komnas HAM.
YPKP 65 memperoleh informasi lokasi ratusan kuburan massal tersebut dari saksi mata peristiwa pembunuhan 1965 yang masih hidup. Bedjo Untung mengaku prihatin terdapat indikasi kuburan massal dirusak maupun dihilangkan dengan pembangunan di atasnya, seperti yang terjadi di sejumlah daerah.
Untuk itu, pihaknya meminta Komnas HAM menindaklanjuti laporan tersebut serta melakukan investigasi khusus kuburan massal.
"Ini baru dari yayasan yang melaporkan, Komnas HAM harus punya data sendiri untuk melakukan asessment dan verifikasi. Kami siap bekerja sama untuk menunjukkan lokasi," katanya.
Ia berharap temuan ratusan kuburan massal itu dapat menjadi tambahan alat bukti agar Jaksa Agung tidak lagi menolak menaikkan ke tahap penyidikan karena kurangnya alat bukti.
"Kami cukup banyak alat bukti, kuburan massal, dan beberapa kesaksian," tutur Bedjo Untung.
Bukti yang dibawa oleh YPKP 65 adalah data lokasi kuburan massal, jumlah korban yang dikuburkan serta nama-nama korban peristiwa 1965.
Baca Juga: Lapor Komnas HAM, YPKP 65 Temukan 16 Kuburan Massal Baru
Saat menyerahkan temuan itu, YPKP 65 tidak ditemui komisioner Komnas HAM, melainkan Kepala Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Imelda Saragih.
"Meski tidak ada komisioner tolong pesan saya dicatat dan disampaikan sesuai surat yang saya ajukan Senin lalu," kata Bedjo Untung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
Terkini
-
Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim