Suara.com - Pemerintah Jordania pada Minggu (6/10/2019) mengatakan pihaknya mencapai kesepakatan soal upah dengan serikat guru yang mengakhiri aksi mogok selama sebulan.
Peristiwa itu menjadi aksi mogok sektor umum paling lama di Jordania, yang mengganggu 1,5 juta siswa sekolah.
Kata mufakat akhirnya diraih setelah aksi mogok mengancam memperburuk krisis politik saat pemerintah pekan lalu memulai langkah hukum terhadap serikat guru. Sebelumnya serikat menolak kecilnya kenaikan upah, yang mereka sebut "remah-remah". Pemerintah mengatakan pihaknya tidak sanggup memberikan kenaikan yang lebih besar.
Kesepakatan yang bakal menambah tunjangan dari 35 menjadi 60 persen bagi para pengajar mulai tahun depan, terjadi setelah beberapa pekan kebuntuan dengan pemerintah yang tak patuh memenuhi kenaikan upah semula 50 persen yang dituntut serikat, yang katanya akan membebani keuangan negara yang terlilit utang. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
-
Hilang di Pantai Double Six, WNA Asal Jordania Ditemukan Tewas
-
Bekerja di Jordania, TKI Hilang Kontak Tujuh Tahun
-
Tuntut Upah Layak, Serikat Guru di Amerika Serikat Mogok Mengajar
-
15 Tahun Ditahan Majikan, Sariasih Akhirnya Pulang dari Jordania
-
Menlu Retno dan Raja Jordania Bahas Tantangan Negara Islam
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru