Suara.com - Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei kembali harus berurusan dengan polisi terkait kasus narkotika. Termutakhir, Umar kedapatan menyelundupkan sabu melalui seorang kurir bernama Muhammad Hasan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Fanani Eko Prasetya menyebut, Hasan sudah tiga kali menyelundupkan sabu untuk Umar Kei. Fakta tersebut diketahui seusai polisi memeriksa Hasan.
"Tersangka sudah memasukkan sabu ke rutan narkotik (Polda Metro) sebanyak 3 kali," kata Fanani kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Fanani menerangkan, sabu yang dibawa Hasan berada di dalam kaleng roti biskuit. Sabu tersebut, diketahui merupakan pesanan Umar Kei.
"Kami dapati barang bukti sabu yang dimasukkan ke dalam kaleng roti biskuit dan cangklong yang dimasukkan dalam botol air mineral. Keterangan tersangka, sabu itu merupakan pesanan dari Umar Kei dan Ersa melalui perantara Elang, Novel dan Ahmad Yasin," sambungnya.
Total, sebanyak 21,47 gram sabu disitia aparat kepolisian. Kekinian, polisi masih mendalami asal sabu yang Hasan bawa ke Polda Metro Jaya.
"Total sabu yang kita amankan 21,47 gram. Kemudian ada beberapa alat komunikasi yang kita amankan. Sekarang masih dikembangkan dari mana asal sabu yang dibawa tersangka ini," sambungnya.
Diketahui, Umar diringkus saat sedang menginap di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Umay Kei ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan Umar, polisi mengamankan sabu seberat 2,91 gram. Tak hanya itu, polisi turut menyita senjata api jenis revolver serta 6 buah butir peluru.
Baca Juga: Pesta Sabu Bareng 3 Rekan di Hotel, Umar Kei Resmi Jadi Tersangka
Sabu yang dimiliki Umar terbagi dalam lima klip plastik dan memiliki berat 2,91 gram. Selain itu, polisi juga menemukan alat isap sabu.
Saat diringkus, Umar kedapatan bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah AS, ST alias SK, dan PH alias E.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya antara 20 tahun penjara sampai seumur hidup.
Tag
Berita Terkait
-
Diantar Pakai Kaleng Biskuit, Umar Kei Bisa Pesan Sabu-sabu ke Penjara
-
Polisi: Umar Kei Konsumsi Sabu Sejak Tahun 2005
-
Kedapatan Punya Senpi Saat Pesta Sabu, Umar Kei: Untuk Jaga Diri
-
Miliki Sabu dan Senpi, Umar Kei Ditahan Polda Metro Jaya
-
Umar Kei Tersangka, Simpan Sabu 2,91 Gram dan Revolver Isi 6 Peluru
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran